SIDOARJO, KOMPAS — Petugas Bea dan Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur udara di bandar udara Juanda Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (16/10).
Dalam gelar kasus penggagalan penyelundupan tersebut, Kepala Bea dan Cukai Juanda Mochammad Moelyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap satu kurir berinisial, AS, warga negara Indonesia, saat tiba dari Malaysia di Terminal 2 (kedatangan internasional) dan menyita barang bukti sabu seberat 745 gram.
”Modus penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan sabu di bawah water heater yang dibawanya,” ujar Mochammad.
Ia menambahkan, kasus tersebut merupakan kasus ke-27 yang terjadi selama 2017 dengan total narkoba yang disita sebesar 10,2 kg di Bandara Juanda.
”Hal tersebut mengindikasikan bahwa penyelundupan melalui bandara masih tinggi dan kami memohon partisipasi aktif dari masyarakat untuk menginformasikan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Mochammad di akhir gelar kasus menerangkan, penggagalan penyelundupan sabu ini merupakan kerja sama TNI AL, BNN Provinsi Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, dan pihak keamanan Bandara Juanda.