Bus Malam dan Ekspedisi Bantu Ungkap Kasus Narkoba
Oleh
·1 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pengungkapan tindak kejahatan narkoba kian meningkat setelah Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi menjalin kerja sama dengan pengelola jasa bus malam dan ekspedisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Komisaris Besar Ade Sapari mengatakan, tahun ini, terungkap kejahatan dengan jumlah sitaan barang bukti total 50 kilogram sabu dan 100 kilogram ganja kering asal Aceh yang hendak dibawa atau melewati Jambi. Sebagian besar tangkapan itu merupakan hasil pengembangan atas informasi awal yang diperoleh dari kalangan pengelola jasa bus malam dan ekspedisi.
”Kerja sama ini berhasil meningkatkan pengungkapan kasus hingga 300 persen,” kata Ade, Senin (16/10), kepada pers di Jambi.
Kerja sama itu, lanjutnya, tidak hanya mengungkap praktik kurir narkoba, tetapi sekaligus menyingkap keterlibatan oknum petugas dan pejabat di usaha ekspedisi. ”Ada salah satu petugas dan kepala agen ekspedisi yang akhirnya kami tetapkan tersangka karena ikut mengedarkan ganja yang dikirim melalui jasa usahanya,” kata Ade.
Dalam tiga pekan terakhir, timnya menyita 43,4 kilogram ganja kering, 1,5 kilogram sabu, dan 144 butir ekstasi dalam rangkaian operasi di jalur lintas timur Jambi. Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal (Pol) Priyo Widyanto menjelaskan, seluruh rangkaian penangkapan itu berlangsung empat kali sejak 25 September hingga 15 Oktober 2017. (ITA)