Dipercepat, Pembebasan Lahan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pembebasan lahan seluas 217 hektar menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam membangun Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Percepatan ini dilakukan karena Kementerian Koordinator Perekonomian memberi batas waktu hanya sampai Juni 2018. Apabila tenggat pembebasan lahan belum tuntas, status kawasan ekonomi khusus (KEK) di Tanjung Api-api terancam dicabut.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan (SMS) IGB Surya Negara seusai mengadakan perjanjian kerja sama antara PT SMS dan PT Sriwijaya Tanjung Carat (STC) di Palembang, Senin (16/10). PT SMS merupakan badan usaha milik daerah yang memiliki tugas sebagai pengelola utama KEK Tanjung Api-api dan Tanjung Carat.
Surya menerangkan, hingga saat ini, dari target penyelesaian tahap I seluas 217 hektar, baru dibebaskan 66,13 hektar lahan.
Sebelumnya, Ketua Project Management Unit Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api (KEK TAA) Regina Aryani menerangkan, belum selesainya pembebasan lahan itu disebabkan tingginya biaya investasi dan tidak cukupnya anggaran pemerintah. Pembebasan lahan membutuhkan dana sekitar Rp 153 miliar. Tahun 2016, pemerintah telah mengucurkan dana Rp 38 miliar, tetapi tahun 2017 tidak ada anggaran yang dialokasikan.
Belum selesainya pembebasan lahan itu disebabkan tingginya biaya investasi dan tidak cukupnya anggaran pemerintah.
Untuk itu, ujar Surya, pihaknya telah menggandeng PT STC untuk menjadi penyusun konsep sekaligus penyedia dana dalam pembebasan dan pematangan lahan KEK Tanjung Api-Api dan dan Tanjung Carat. “Perusahaan ini juga bertugas menyediakan sarana penunjang sementara untuk pembangunan infrastruktur,” kata Surya.
Dipilihnya PT STC sebagai mitra, karena dinilai berpengalaman menyusun konsep KEK lantaran sudah melakukan survei lapangan sejak beberapa tahun lalu. Selain itu, PT STC juga dinilai mampu mendanai pembangunan karena memiliki Penyertaan Modal Asing (PMA) hingga 3,5 miliar dolar AS, serta dana untuk pembebasan dan proses pematangan lahan sekitar Rp 2,5 triliun.
Saat ini, ujar Surya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga di kawasan Tanjung Api-Api terkait upaya pembebasan lahan ini. “Kami berharap dalam waktu dekat, proses pembebasan lahan sudah selesai,” kata Surya.
Dalam pembangunannya nanti, kata Surya, KEK Tanjung Api-Api akan ditimbun. Adapun Tanjung Carat akan dikeruk serta direklamasi untuk pembangunan pelabuhan. Tanjung Carat juga dijadikan pelabuhan laut dalam dengan kedalaman hingga 21 meter. “Nantinya, pelabuhan yang memiliki panjang areal 9 kilometer dan lebar 600 meter ini dapat disandari kapal dengan daya 200.000 tonase bobot mati (dwt). Inilah yang menjadi daya tarik investor untuk masuk ke KEK Tanjung Api-Api dan Tanjung Carat.
CEO PT STC, Eka TS Putera optimis proses pembebasan lahan akan selesai tepat waktu. Hal itu karena semua pihak terkait ikut berperan. Saya berharap pada Januari 2018, sudah ada pembersihan lahan di kawasan yang sudah dibebaskan.
Di tahap awal, lanjut Eka, pihaknya akan membangun pagar, akses jalan di dalam kawasan, juga sejumlah sistem terintegrasi. “Semua prosesnya berjalan pararel,” katanya. Apabila, semua proses ini selesai diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api dan Tanjung Carat.
Beberapa investor yang sudah berminat menanamkan modalnya adalah, PT Indorama yang akan membangun investasi di bidang Petrokimia dan PT DEX Indonesia yang akan membangun kilang minyak.