logo Kompas.id
Nusantara137.000 Hektar untuk...
Iklan

137.000 Hektar untuk Perhutanan Sosial

Oleh
· 2 menit baca

SIGI, KOMPAS — Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengajukan 137.000 hektar lahan untuk reforma agraria dan perhutanan sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Luas lahan itu sesuai dengan kebutuhan warga sekitar hutan.Pemkab Sigi menyerahkan usulan awal bulan ini di Jakarta. Pemetaan dan identifikasi obyek reforma agraria dan perhutanan sosial dilakukan oleh warga di 60 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Sigi. Hampir 75 persen wilayah Sigi berbatasan langsung dengan hutan konservasi Taman Nasional (TN) Lore Lindu.Anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sigi Amran Tambaru mengatakan, luas areal yang diajukan terdiri dari 7.000 hektar tanah obyek reforma agraria, sisanya untuk perhutanan sosial. "Karena dipetakan dan diidentifikasi oleh warga, luas yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan," kata Amran di Sigi, Senin (16/10).Amran menjelaskan, tanah reforma agraria merupakan lahan hak guna usaha perusahaan yang sudah lama tidak dikelola. Sementara untuk perhutanan sosial kebanyakan kebun warga yang berada di kawasan konservasi TN Lore Lindu. Areal yang diusulkan adalah kebun yang dikelola warga sebelum penetapan menjadi taman nasional pada 1993.Amran menyatakan, usulan tersebut belum merinci jenis perhutanan sosial yang diinginkan masyarakat. Penentuan jenis akan dilakukan saat usulan mulai diproses Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jenis perhutanan sosial antara lain hutan desa, hutan adat, dan hutan kemasyarakatan.Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengalokasikan 12,7 juta hektar obyek reforma agraria dan perhutanan sosial. Hal itu ditargetkan rampung pada 2019. Sulteng mendapat alokasi seluas 100.000 hektar untuk perhutanan sosial. Sedangkan tanah obyek reforma agraria belum teridentifikasi.Lewat mekanisme perhutanan sosial, masyarakat diberi akses mengelola hutan demi peningkatan kesejahteraan. Dalam konteks reforma agraria, masyarakat diberi tanah atau lahan untuk menjadi milik.KemitraanDi Sulteng, perhutanan sosial mulai terwujud berupa hutan desa di Desa Lampo, Kabupaten Donggala, dan Desa Kajulangko, Kabupaten Tojo Una-una. Selain berupa hutan desa, hutan adat juga terealisasi untuk komunitas adat Wana Posangke di Tojo Una-Una.Saat menghadiri acara loka karya kehutanan pada pertengahan Agustus, penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Chalid Muhammad mengatakan, untuk Sigi, model perhutanan yang bisa dipertimbangkan adalah kemitraan. Ini karena Sigi dikelilingi taman nasional (hutan konservasi). Dalam model tersebut, pengelolaan hutan berada di bawah pengawasan pihak taman nasional. (VDL)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000