Kadis Pendidikan Langkat Tertangkap Tangan Korupsi Dana BOS
Oleh
Nikson Sinaga
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Langkat Salam Syahputra bersama 10 pegawai negeri sipil lainnya tertangkap tangan oleh aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah atau BOS. Mereka diduga memotong dana BOS seluruh siswa SMP di Langkat sebesar Rp 10.000 per siswa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Toga Panjaitan mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan ketika kepala sekolah dan guru menyetorkan uang kepada kepala dinas di SMP Negeri 4 Sei Lepan, Langkat, Selasa (17/10) sekitar pukul 11.00. ”Kami menangkap seorang kepala dinas dan 10 PNS yang merupakan kepala sekolah dan guru,” katanya.
Toga mengatakan, pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih rinci tentang kasus itu atau identitas para pelaku. Ia hanya menyebutkan bahwa salah seorang yang ditangkap adalah Kepala Dinas Pendidikan Langkat Salam Syahputra.
Toga mengatakan, dalam beberapa hari belakangan, petugas dari Polda Sumut melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana BOS di Kabupaten Langkat. Setelah mengetahui akan ada rencana pemberian uang dari kepala sekolah dan guru kepada kepala dinas, mereka pun menurunkan sejumlah petugas ke Sei Lepan, Langkat.
Toga menuturkan, pada Selasa (17/10) sekitar pukul 11.00, para kepala sekolah, guru, dan kepala dinas bertemu di SMPN 4 Sei Lepan. ”Ketika para kepala sekolah menyerahkan amplop kepada kepala dinas, kami langsung menyergap mereka,” katanya.
Toga mengatakan, amplop itu berisi sejumlah uang, tetapi mereka belum menghitung berapa jumlah uang tersebut. Selain menyita amplop, petugas juga menyita telepon seluler para pelaku. Setelah melakukan tangkap tangan, petugas juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan beberapa SMP negeri di Langkat. Dari sana mereka menyita sejumlah dokumen.
Berdasarkan pantauan Kompas, para pelaku itu diboyong ke Markas Polda Sumut sekitar pukul 18.00. Semua pelaku masih menggunakan pakaian dinas PNS berwarna coklat. Mereka diboyong dengan menggunakan tiga mobil. Salam sendiri dibawa dengan mobil dinas pelat merah bernomor polisi BK 1180 P.
Saat ditanyai wartawan, Salam dan pelaku lainnya tidak menjawab. Mereka hanya tertunduk dan tidak memberi jawaban.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan, operasi itu dilakukan sebagai upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara. Ia mengingatkan, Tim Sapu Bersih Pungli Polda Sumut masih akan terus bergerak memantau kasus korupsi lainnya. Pada tahun lalu, Polda Sumut juga telah menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara J Panjaitan atas kasus korupsi dana BOS.
Menurut Rina, modus korupsi dana BOS hampir sama di setiap daerah. Meski dana BOS ditransfer ke rekening bank bendahara sekolah, kepala dinas tetap meminta ”jatah”. Kepala dinas biasanya mengancam akan mencopot jabatan kepala sekolah jika tidak memberi setoran. Padahal, dana BOS sengaja ditransfer ke rekening sekolah untuk menghindari korupsi.