logo Kompas.id
NusantaraAgar Fokus Urus Investasi
Iklan

Agar Fokus Urus Investasi

Oleh
· 3 menit baca

BATAM, KOMPAS — Pimpinan baru Badan Pengusahaan Batam diminta fokus mengurus pengembangan investasi dan pemulihan ekonomi Batam, Kepulauan Riau. Lembaga itu diharapkan mau berkomunikasi dengan pemangku kepentingan sebelum membuat keputusan."Kami berharap BP Batam kembali ke jalurnya. Sejak dulu, tugas utamanya mengurus kemudahan investasi antara lain bidang industri, pariwisata, maritim," kata Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Indonesia (Apersi) Batam Wirya Silalahi, Rabu (18/10), di Batam.Pimpinan baru Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dilantik pada Kamis ini di Jakarta. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Lukito Dinarsyah Tuwo ditunjuk menjadi Ketua BP Batam, menggantikan Hatanto Reksodiputro. Lukito didampingi lima deputi, terdiri dari 2 jenderal TNI dan Polri serta 3 orang sipil.Wirya berharap, Lukito dan lima deputinya tak lagi menaikkan tarif atau membuat aneka aturan. Apalagi, peraturan baru belum terbukti bisa memulihkan kondisi Batam. Hal itu tecermin dari penurunan pertumbuhan ekonomi Batam, perusahaan- perusahaan berhenti beroperasi, dan memberhentikan 300.000 pekerja. "Kalau perekonomian baik-baik saja, fenomena itu tidak akan ada. Masalahnya, selama ini fenomena itu tidak diurus dengan teliti," ujarnya.Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Cahya berharap, pemerintah mendengar aspirasi pengusaha soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dari 11 KEK di Indonesia, belum ada satu pun terbukti berhasil. Sementara status Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas (KPPB) sudah terbukti berhasil di Batam. Beban baruPerwujudan KEK Batam malah akan menjadi beban baru bagi pengusaha. Beban itu berupa pengenaan aneka pajak dan bea untuk usaha di luar KEK. Tambahan aneka pajak dan bea itu akan membuat beban usaha naik dan berimbas pada kenaikan harga produk. Padahal, salah satu daya tarik Batam adalah fasilitas fiskal berupa pembebasan aneka pajak dan bea. Pengusaha dalam posisi dilematis jika KEK diberlakukan. Untuk tetap mendapat aneka kemudahan perizinan dan fasilitas fiskal, pengusaha harus masuk ke KEK. Padahal, relokasi usaha ke KEK akan butuh biaya sedikitnya Rp 20 triliun. "Hanya 40 persen pabrik ada dalam kawasan industri. Dengan asumsi kawasan industri akan jadi KEK. Siapa yang akan menanggung biaya relokasi?" ujarnya. Masalah lain, proses produksi akan terhenti selama proses perpindahan usaha. Penghentian itu akan membuat pengusaha kehilangan pemasukan. Padahal, selama relokasi tetap harus membayar aneka biaya tetap dan berpotensi harus menanggung denda akibat keterlambatan memenuhi target pesanan. Tidak semua usaha bisa direlokasi ke KEK. Usaha UKM merupakan contoh kegiatan yang tidak bisa pindah ke KEK. Cahya mengatakan, salah satu masalah Batam adalah tumpang tindih kewenangan antara BP dan Pemkot Batam. Akibatnya, tidak ada kepastian hukum. "Bagi pengusaha, tidak masalah pemerintah memutuskan siapa yang berwenang di Batam," katanya.Soal tumpang tindih kewenangan sebenarnya sudah ada solusinya dalam Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang menjadi dasar pembentukan Pemerintah Kota Batam. Caranya dengan menerbitkan peraturan pemerintah untuk mengatur hubungan dan pembagian kewenangan antara BP dan Pemkot Batam. Sayangnya, peraturan yang sudah ditunggu hampir 20 tahun itu tidak kunjung terbit.Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berharap pimpinan baru BP Batam mau berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di Batam. Setahun terakhir, BP Batam dinilai tidak mau berkomunikasi. "Semua pihak harus kerja sama untuk memulihkan Batam. Tidak bisa kerja sama kalau komunikasi tidak ada," katanya. (RAZ)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000