KUPANG, KOMPAS — Nusa Tenggara Timur mengajukan 120 desa persiapan. Desa-desa itu akan disiapkan untuk dimekarkan dari desa induk masing-masing. Tahun ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyetujui 30 desa persiapan di Rote Ndao menjadi desa definitif, tetapi mereka belum mendapatkan alokasi dana desa. Desa dimekarkan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menyejahterakan masyarakat setempat.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) NTT Abdul Fatah di Kupang, Jumat (20/10), mengatakan, Kabupaten Rote Ndao pada 2015 mengajukan 65 desa pemekaran. Namun, setelah tim teknis dari BPMD Rote Ndao turun ke lapangan, hanya 30 desa yang layak dimekarkan. Tahun 2017, sebanyak 30 desa itu telah disetujui Direktur Jenderal Pemerintahan Desa Kemendesa menjadi desa definitif.
”Ada tambahan 30 desa di Rote Ndao sehingga total desa di daerah itu menjadi 112 dan 7 kelurahan. Namun, 30 desa ini belum mendapatkan alokasi dana desa 2017. Tahun 2018, dana desa bagi 30 desa itu akan dikucurkan setelah mereka mengajukan sejumlah persyaratan sesuai ketentuan undang-undang tentang dana desa,” kata Fatah.
Selain itu, Kabupaten Sumba Timur mengajukan 24 desa persiapan pemekaran (persiapan), Kabupaten Nagekeo sebanyak 10 desa persiapan, Ngada sebanyak 56 desa persiapan, dan Kabupaten Sikka sebanyak 30 desa persiapan. Total desa persiapan di NTT mencapai 120 desa. Desa-desa ini sedang dikaji tim teknis dari BPMD provinsi, kabupaten, dan sebagian sedang dalam kajian Dirjen Kemendesa.
Kabupaten Ngada mengajukan pemekaran desa terbanyak tahun ini karena wilayah itu memiliki luasan 1.621 kilometer persegi, memiliki 13 kecamatan, dengan hanya 95 desa/kelurahan. Ngada mengajukan pemekaran itu awal 2017, tetapi belum satu pun menjadi desa definitif.
Ia mengatakan, usulan pemekaran desa-desa itu atas pertimbangan, antara lain wilayah desa induk terlalu luas dan jumlah penduduk terus meningkat, mendekatkan pelayanan masyarakat desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa itu. Apalagi jarak antara desa yang satu dan desa lain di NTT sampai 18 kilometer.
Ketua Komisi A DPRD NTT Maks Ebu Tho mengatakan, jika 120 desa persiapan itu menjadi definitif, jumlah desa di NTT menjadi 3.116 unit, belum termasuk 30 desa di Rote Ndao yang baru disahkan menjadi desa definitif. Pemekaran itu sangat dibutuhkan. NTT terdiri atas 1.192 pulau dengan jumlah penduduk 5,3 juta jiwa. Pemekaran itu jangan hanya dilihat dari sisi politik atau pembagian dana desa, tetapi lebih dari itu adalah kesejahteraan masyarakat.
”Jumlah warga miskin masih sekitar 1,2 juta jiwa tersebar di 22 kabupaten/kota. Pemekaran desa dapat menekan angka kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat,”kata Ebu Tho.