logo Kompas.id
NusantaraRumah Sakit dan Puskesmas...
Iklan

Rumah Sakit dan Puskesmas Perlu Rehabilitasi Pencandu

Oleh
· 3 menit baca

MEDAN, KOMPAS — Pemberantasan peredaran narkoba sulit dilakukan tanpa menyembuhkan 6,4 juta pencandu di Indonesia. Namun, penyembuhan sulit dilakukan karena kapasitas lembaga rehabilitasi hanya 3.000 orang per tahun. Rumah sakit dan puskesmas diminta ikut merehabilitasi pencandu."Setiap pencandu mengonsumsi sabu sekitar 1 gram per minggu. Artinya, semua pencandu di Indonesia mengonsumsi sekitar 6,4 ton sabu per minggu atau sedikitnya 300 ton per tahun," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso saat memusnahkan barang bukti narkoba di Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/10). Narkoba yang disita petugas tak sampai 10 persen dari narkoba yang beredar di masyarakat. Pada 2016, sabu yang disita 3,4 ton, jauh lebih sedikit daripada sabu yang masuk sekitar 300 ton."Kami juga dapat data dari Pemerintah China yang menyebutkan, 250 ton sabu dari China masuk ke Indonesia setiap tahun. Belum lagi prekusor (bahan baku narkoba) yang jumlahnya 1.097 ton. Awalnya saya ragu pada data itu, tetapi setelah saya lihat di lapangan, data itu sungguh masuk akal. Semua sabu terserap dan tak ada informasi yang menyebutkan sabu itu keluar lagi dari Indonesia," kata Waseso.Regenerasi pencandu Menurut Waseso, pemberantasan peredaran gelap narkoba tidak cukup dengan penindakan, tetapi juga harus dengan memutus permintaan pasar. Satu-satunya cara untuk mengurangi permintaan pasar adalah dengan menyembuhkan para pencandu. Karena itu, rumah sakit dan puskesmas diminta membuka diri untuk merehabilitasi pencandu karena lembaga rehabilitasi yang ada tidak cukup. Rehabilitasi bisa dilakukan dengan rawat jalan agar bisa menyembuhkan pencandu dengan jumlah lebih banyak. Selain itu, peran keluarga juga sangat penting agar pencandu mau direhabilitasi.Upaya lain adalah dengan memutus regenerasi penyalah guna narkoba. Jaringan pengedar narkoba di Indonesia terus melakukan regenerasi dengan mengalokasikan 10 persen keuntungan untuk mencari pencandu baru.Kemarin, Waseso memusnahkan 191 kilogram sabu, 43.450 butir ekstasi, dan 520 kilogram ganja hasil tangkapan di Sumatera Utara dan Aceh pada Agustus dan September. Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengatakan, saat ini narkoba tidak lagi hanya menjerat warga perkotaan, tetapi juga ke pelosok perdesaan. Tugas pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum. Ia mengajak pemerintah daerah ikut melawan peredaran gelap narkoba. Tahun ini hal itu disosialisasikan kepada 600.000 siswa SMA.Dalam kesempatan itu, Erry juga melantik Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk 15 kabupaten/kota di Sumut. Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, Karo dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba. Ia akan berkoordinasi dengan BNN agar menjadikan puskesmas dan rumah sakit untuk rehabilitasi pencandu narkoba. (NSA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000