logo Kompas.id
NusantaraBatas Kuota Memusingkan...
Iklan

Batas Kuota Memusingkan Pengemudi Angkutan Daring di Kalimantan Timur

Oleh
LUKAS ADI PRASETYA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/n34czyVppZuqkiBXXPRGVqLa7lk=/1024x687/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F20171017pra-kaum-perempuan-demo-dukung-taksi-daring-di-balikpapan1.jpg
Kompas/Lukas Adi Prasetya

Sekitar 100 perempuan warga Balikpapan berunjuk rasa di Kantor DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/10). Mereka menolak penutupan transportasi daring karena merasa sangat membutuhkannya.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pembatasan kuota jumlah kendaraan memusingkan bagi pengemudi mobil dan sepeda motor daring di Kalimantan Timur. Apalagi, jumlah kendaraan telah jauh melampaui kuota provinsi. Di sisi lain, pembentukan koperasi dinilai terlalu banyak aturannya.

”Di Balikpapan saja, ada sekitar 2.000 mobil dan 7.000 motor. Artinya, ada 9.000-an pengemudi atau mitra di tiga perusahaan aplikasi. Mungkin malah sudah ada 10.000-an pengemudi,” ujar Albert Pagaruli, Ketua Asosiasi Driver Online Kaltim, Sabtu (21/10).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000