logo Kompas.id
NusantaraPengemudi Angkutan Daring...
Iklan

Pengemudi Angkutan Daring Sumsel Khawatir dengan Pemasangan Stiker

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4CXV4Ev76-cgS2XZCzgAtulq2gY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F464843_getattachment0a265e40-77e6-4741-8bd9-ac354f6b1b3c456296.jpg
Kompas/Rhama Purna Jati

Kepala Polres Kota Palembang Komisaris Besar Wahyu Bintono berbicara di hadapan pengunjuk rasa yang merupakan pengemudi angkutan berbasis daring di halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (23/8). Pengunjuk rasa menuntut agar kepolisian segera menangkap pelaku yang melakukan aksi persekusi dalam dua hari terakhir.

PALEMBANG, KOMPAS — Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 yang saat ini tengah disosialisasikan menimbulkan kekhawatiran bagi pengemudi angkutan daring di Sumatera Selatan. Kekhawatiran itu antara lain berkaitan dengan pemasangan stiker di sejumlah sisi mobil.

Ketua Asosiasi Pengemudi Angkutan Daring Sumatera Selatan Yoyon, Sabtu (21/10) di Palembang, mengatakan khawatir karena stiker itu akan menjadi ”tanda” yang dapat mengancam pengemudi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000