Transportasi Manado Lumpuh karena Unjuk Rasa Angkutan Daring
Oleh
JEAN RIZAL LAYUCK
·2 menit baca
MANADO, KOMPAS — Sekitar 300 sopir angkutan di Kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan mogok massal sepanjang Senin (23/10). Mereka berunjuk rasa menolak kehadiran angkutan umum berbasis daring yang menyebabkan pendapatan angkutan kota di Manado turun drastis.
Berdasarkan pemantauan pada Senin ini, selain berunjuk rasa, para sopir juga melakukan penyisiran terhadap mobil angkutan berbasis daring dan sepeda motor ojek daring yang melintas di pusat kota.
Terry Umboh, juru bicara sopir angkutan kota saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulut di Jalan 17 Agustus, Manado, meminta pemerintah provinsi melarang kehadiran angkutan berbasis daring. Ia mengatakan, sopir angkutan kota dibebani membayar izin trayek, membayar pajak kendaraan, dan pungutan lain.
”Sekarang, pendapatan sopir mikrolet menurun 50 persen, malah untuk setoran setiap hari selalu nombok,” ujarnya. Karena itu, pengunjuk rasa meminta pemerintah bersikap serius memperhatikan sopir angkutan kota.
Aksi mogok sopir angkutan membuat ribuan warga berjalan kaki menuju tempat tujuan. Denny Manus, warga Manado, terpaksa berjalan kaki sejauh 2 kilometer ke kantor wali kota untuk suatu urusan. Ketika diamati pada Senin petang, ribuan warga juga terlihat berdiri di jalan menunggu angkutan.
Karena adanya penyisiran, sejumlah polisi berjaga-jaga untuk melerai terjadinya pertikaian. Terlebih lagi, pengemudi angkutan umum di pusat kota terlihat begitu emosional mencegat mobil dan sepeda motor berbasis daring.
Yang menarik, sejumlah warga justru mendukung aksi protes tersebut mengingat kondisi lalu lintas Kota Manado dalam sebulan belakangan ini macet. Menurut Ruben Takalamingan, hampir seluruh ruas jalan Kota Manado macet saat pagi, siang, dan malam. ”Kami dapat data, dalam sebulan bertambah 5.000 mobil di jalan di Manado,” ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Sulut Joi Oroh mengatakan, persoalan angkutan daring sedang dikaji Pemprov Sulut. Menurut dia, peraturan menteri perhubungan mengenai angkutan daring yang baru akan dijalankan pada 1 November.
”Dari revisi itu, pemprov akan bersikap. Kami juga mendengar aspirasi sopir angkutan kota. Kami undang diskusi untuk merumuskan peraturan itu,” lanjutnya. Oroh juga mengatakan, Gubernur telah meminta dirinya melakukan studi banding ke Bandung untuk menyikapi kehadiran angkutan daring.