Cegah Pungli, Inspektorat Pemkot Malang Gelar Sosialisasi
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·1 menit baca
MALANG, KOMPAS — Inspektorat Pemerintah Kota Malang menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar bagi organisasi perangkat daerah bidang pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (26/10). Sosialisasi itu diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan lurah.
Sosialisasi dilakukan oleh Ajun Komisaris Besar Hufron dari Unit Saber Pungli Kepolisian Daerah Jawa Timur dan akademisi dari Universitas Brawijaya. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Malang Sutiaji.
”Kepercayaan masyarakat kepada birokrasi harus ditingkatkan. Karena itu, harus ada peningkatan kualitas layanan. Salah satunya adalah tidak melakukan pungutan liar. Itu sebabnya dilakukan kegiatan ini,” Kata Sutiaji.
Wakil Wali Kota Malang dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada Tim Saber Pungli dan Inspektorat Pemkot Malang agar juga melakukan sosialisasi terkait pungli kepada masyarakat. Sebab, jika warga mengerti dan memahami prosedur standar operasi (SOP), peluang terjadinya pungli akan sangat kecil bahkan tidak ada.
Kepala Inspektorat Pemkot Malang Subari mengatakan, sosialisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pungli kepada kepala perangkat daerah hingga camat dan lurah. ”Semoga dengan adanya kegiatan ini, pencegahan pungli bisa dilakukan di lingkungan Pemkot Malang sekaligus mampu meningkatkan layanan publik,” kata Subari.