SURABAYA, KOMPAS – Media siber diminta terus memerangi penyebaran berita bohong dengan menyiarkan informasi berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Media siber juga perlu memberikan tempat bagi pertumbuhan kebudayaan.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan hal itu di Surabaya, Kamis (26/10). Keberadaan media siber di Jawa Timur kian eksis dengan diadakannya Konferensi Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur pada Rabu (25/10) di Surabaya.
Dalam konferensi itu, sebanyak 22 media siber resmi dinyatakan sebagai anggota AMSI Jatim. Dengan menghadirkan informasi yang bermutu dan tepercaya, media siber dapat menjadi rujukan baru warga.
”Dengan kelebihannya yang cepat, media siber perlu diingatkan agar tetap menyiarkan informasi yang bagus,” kata Soekarwo.
Munculnya media siber, lanjut Soekarwo, jangan dilihat sebagai mesin pembunuh media tradisional, yakni koran, radio, dan televisi. Media siber juga jangan disikapi sebagai pesaing media sosial atau aplikasi tukar pesan yang dituding sebagai sarana penyebaran informasi bohong (hoax).
Media siber adalah platform yang berbeda yang dengan segala kelebihan dan kekurangannya dapat melengkapi dan menyempurnakan media yang sudah ada.
Dalam pemikiran Soekarwo, media siber berkelebihan menyampaikan informasi secara cepat dan terus dikembangkan. Produk pemberitaan di koran kemudian tidak bisa dikembangkan dengan model siber.
Berita di koran harus lebih dalam, memberi konteks, bahkan pengetahuan untuk pembaca atau masyarakat. ”Dalam konteks inilah, koran dan media siber harus dilihat sebagai yang saling melengkapi,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menambahkan, media siber harus membangun kepercayaan publik. Saat ini, bisa dikatakan kepercayaan masyarakat terhadap situs berita rendah mengingat gempuran informasi termasuk banyak yang bohong.
Kemudahan membuat situs mengakibatkan siapa saja menjadi bingung mencari pedoman informasi dalam dunia maya.
Saifullah mengutip data Dewan Pers bahwa di Indonesia terdapat 43.000-44.000 situs berita dalam jaringan internet. Namun, baru 234 situs yang dianggap memenuhi standar sebagai perusahaan pers, antara lain memiliki alamat, penanggung jawab, mampu mempekerjakan dan mengupah pegawai sesuai aturan, serta berbadan hukum.
”Saya pernah berkali-kali merasa dirugikan oleh pemberitaan suatu media siber, tetapi mencari konfirmasinya tidak bisa sebab medianya ternyata tidak jelas,” ucapnya.
Saifullah mengingatkan, kemungkinan besar masyarakat belum bisa membedakan antara media sosial yang dituduh sebagai sarana penyebaran informasi bohong dan media siber. Biasanya, di media sosial yang disebarluaskan merupakan tautan dari situs media siber sehingga dianggap media siber adalah media sosial tersebut.
Karena itu, harus dibangun kesadaran publik untuk mulai memercayai media siber yang tergabung dalam asosiasi.
Saat membuka konferensi wilayah, Ketua AMSI Wanseslaus Manggut mengatakan, konten negatif atau berita bohong seakan sudah sulit terbendung. Yang ironis, warga pengguna media sosial terkadang malas untuk mengecek dan kembali memeriksa informasi yang didapat sebelum menyebarkannya. Padahal, pengecekan dan gugatan kritis terhadap informasi yang diterima merupakan langkah bagus untuk mengetahui kebenarannya.
Situs-situs berita yang tergabung dalam AMSI Jatim ialah jawapos.com, tribunjatim.com, surya.co.id, bicarasurabaya.com, suarasurabaya.net, suarabanyuurip.com, beritajatim.com, lensaindonesia.com, kabarbisnis.com, josstoday.com, timesindonesia.co.id, faktualnews.co, bangsaongline.com, blokbojonegoro.com, bloktuban.com, beritabojonegoro.com, maduracorner.com, portalmadura.com, mediamadura.com, pojokpitu.com, wartabromo.com, kabarpas.com, dan nukita.id.