INDRAMAYU, KOMPAS — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menyita 4 juta petasan berbagai jenis di pabrik petasan di Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (28/10) malam. Petasan tersebut menurut rencana akan disalurkan ke wilayah Jakarta dan Lampung.
Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin, Minggu (29/10), di Indramayu, mengatakan, pengungkapan pabrik petasan yang diduga tanpa izin itu upaya cipta kondisi aman dan tertib di lingkungan Indramayu. ”Kami juga menindaklanjuti kasus di Kosambi, Tangerang. Jangan sampai kejadian serupa terjadi di Indramayu,” ujar Arif.
Sebelumnya, polisi melakukan operasi petasan di wilayah Indramayu. Atas laporan masyarakat, Sabtu pukul 22.00, polisi menggerebek pabrik petasan yang berada di Desa Telukagung. Pabrik tersebut diduga milik SK (40). Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Petasan jenis korek api yang disita terbungkus dalam kardus lengkap dengan merek petasan. Selain itu, polisi juga menyita 4,1 ton sulfur, 500 kilogram potasium, dan 240 kilogram aluminium powder. Bahan kimia yang tersimpan dalam karung itu merupakan bahan pembuatan petasan.
”Petasan itu menurut rencana akan dikirim ke Jakarta dan Lampung. Kami masih mendalami apakah ada pelaku lainnya,” ujarnya. Adapun bahan petasan diketahui berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.