logo Kompas.id
NusantaraFinansial Berbasis Teknologi...
Iklan

Finansial Berbasis Teknologi Berkembang

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Industri finansial berbasis teknologi di kota-kota di Indonesia berkembang pesat. Pekembangan ini diprediksi mendorong pergerakan ekonomi karena memudahkan masyarakat menjalankan aktivitas ekonominya. Direktur Eksekutif Asosiasi Fin Tech (Finansial Teknologi) Indonesia Ajisatria Suleman, Selasa (31/10), mengatakan, saat ini ada 190 perusahaan yang menerapkan pola bisnis itu dibanding tahun 2016 hanya 162 perusahaan. Dari jumlah itu, 30 persen di antaranya merupakan industri fin tech di bidang bisnis peminjaman dana, sedangkan sisanya berupa asuransi, sistem pembayaran, dan bidang lain. Dari nilai transaksi, dana yang ditangani perusahaan berbasis fin tech juga meningkat. Khusus peminjaman, nilai transaksi sampai kuartal III tahun 2017 mencapai Rp 1,4 triliun, padahal tahun lalu Rp 200 miliar. Meski demikian, ada juga perusahaan sejenis yang sulit berkembang. Kondisi ini membuat diterbitkannya sejumlah aturan oleh pemerintah yang sebenarnya menyulitkan perusahaan berbasis fin tech. Persyaratan masih memberatkan karena mengikuti regulasi yang diperuntukkan bagi industri perbankan. "Yang paling terdampak adalah perusahaan yang baru memulai usahanya dan terbilang belum mapan," kata Ajisatria. Menurut dia, pada dasarnya peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sudah cukup baik. Namun, peraturan itu seharusnya tak berbenturan dengan implementasi teknisnya sehingga segala peraturan untuk operasional dapat dipenuhi.Analis fin tech dari Bank Indonesia, Miftachul Choiri, dalam Pelatihan Wartawan Ekonomi dan Bisnis Sumatera Selatan tahun 2017 di Jakarta mengatakan, peningkatan penggunaan fin tech sudah mulai pada tahun 2008. Saat itu terjadi krisis global sehingga regulasi perbankan diperketat sehingga masyarakat makin sulit mendapatkan dana. Di sisi lain, teknologi dan akses internet sudah mendukung. Banyak perusahaan berbasis fin tech yang berkembang terutama yang berkaitan dengan sistem pembayaran karena memberikan kemudahan bagi masyarakat. Saat ini sebuah perusahaan sistem pembayaran berbasis fin tech mampu menangani transaksi hingga Rp 600 miliar per bulan, meningkat dibanding tiga bulan lalu hanya Rp 130 miliar. Skema yang diterapkan perusahaan itu adalah seorang investor meminjamkan uang kepada para debitor dengan bunga tertentu tanpa harus bertemu muka. Sistem ini cukup diminati karena mempermudah masyarakat mendapat dana. Sebaliknya, investor mendapat keuntungan dari bunga yang diterima. Inovasi sistem keuangan seperti ini diminati masyarakat karena memberikan kemudahan dibanding regulasi perbankan yang cenderung kaku. Saat ini, pihaknya berencana membentuk regulasi sandbox (kotak pasir) yang mengedepankan perlindungan konsumen, mitigasi risiko, transparansi, dan fokus pada pengembangan teknologi. Untuk itu, menurut Miftachul Choiri, terus dilakukan pendampingan sehingga inovasi sistem keuangan ini tak merugikan. Sejumlah komunitas yang menerapkan sistem ini sudah menyebar di beberapa kota, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Pontianak, Samarinda, dan Makassar. "Sebenarnya potensi industri fin tech sangat besar, hanya saja belum tergarap optimal," ujarnya. (RAM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000