logo Kompas.id
NusantaraAngkot dan Ojek Daring Saling ...
Iklan

Angkot dan Ojek Daring Saling Intimidasi

Oleh
· 3 menit baca

BALIKPAPAN, KOMPAS — Hari pertama masa transisi penerapan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Angkutan Daring, Rabu (1/11), di Balikpapan, Kalimantan Timur, diwarnai saling intimidasi antara sopir angkot dan pengemudi ojek daring. Bahkan hampir bentrok. Padahal, permenhub membahas soal taksi daring, bukan ojek daring. Saling intimidasi diperkirakan dipicu karena perwakilan sopir angkot, Selasa malam, bertemu dengan Pemkot Balikpapan. Mereka mendesak agar ojek daring juga dilarang beroperasi. Rabu pagi hingga siang, lebih dari 200 sopir angkot berkumpul di Jalan Wiluyo Puspoyudo di samping kantor Wali Kota Balikpapan. Sopir angkot mengatakan, mereka berkumpul secara spontan karena ada intimidasi dari pengemudi ojek daring.Nono, sopir angkot, mengatakan, saat membersihkan angkot, sejumlah pengemudi ojek daring melintas. "Mereka mengacungkan jempol ke bawah ke arah saya. Tidak berteriak dan langsung pergi," ujar Nono.Beberapa pengemudi ojek daring balik menuding. Seorang pengemudi ojek daring yang enggan disebut namanya mengatakan, permenhub mengatur taksi daring, bukan ojek daring. Ia mempertanyakan maksud pertemuan perwakilan angkot dengan pemkot. "Selama ini kami bersabar. Teman-teman kami di-sweeping. Kami pakai atribut (jaket dan helm) per 1 November karena instruksi operator. Saya dan beberapa kawan lewat lokasi angkot mangkal diteriaki," ujarnya.Para pengemudi ojek daring berkumpul di depan kantor salah satu pengelola ojek daring, sejak Rabu pagi. Pantauan Kompas, 300-an pengemudi memenuhi halaman kantor dan sekitarnya. Perwakilan pengemudi ojek daring, Sutarto, mengatakan, semua berharap kondisi kondusif. Tidak saling mengintimidasi. Mulai 1 November 2017, Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Online, revisi atas Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, diberlakukan. Masa transisi 3 bulan. Didesak membatasi Pemerintah dan aparat keamanan di Sulawesi Selatan diminta membatasi atau menghentikan operasi angkutan daring di Makassar dan sekitarnya. Desakan disampaikan pengemudi dan pengusaha angkutan konvensional dalam unjuk rasa dan mogok massal di Makassar, Rabu.Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pagi hingga sore di beberapa lokasi. Lokasi itu antara lain, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, jembatan layang, dan sejumlah ruas jalan. Pengemudi dan pengusaha angkutan konvensional mewakili ojek, angkutan kota, taksi, hingga becak motor (bentor).Di Kantor Gubernur, pengunjuk rasa diterima Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar CF Hotman Sirait. Ia minta mereka bersabar. "Kalau menurut aturan, ojek atau angkutan roda dua tak diatur sebagai angkutan umum. Kami minta pemerintah tegas terhadap aturan angkutan daring, menghentikan atau membatasi karena merugikan angkutan konvensional," kata Ahmad Zubair, salah satu koordinator aksi.Aksi diwarnai sejumlah insiden, seperti perusakan kendaraan pribadi dan pemukulan terhadap pengendara yang diduga ojek daring. (PRA/REN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000