BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Aceh melakukan terobosan pada sektor perizinan investasi. Kini, izin investasi di provinsi paling barat Sumatera itu selesai dalam satu hari.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Aceh Mulyadi Nurdin, Minggu (5/11), mengatakan, pemprov sedang giat mencari investor untuk menanam modal di daerahnya. Oleh sebab itu, kemudahan perizinan mutlak diperlukan.
”Gubernur Aceh punya komitmen, kalau memang bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit. Pelayanan harus cepat, efisien, dan transparan,” ujar Mulyadi.
Untuk memudahkan pengurusan perizinan bagi kalangan dunia usaha, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu telah menghadirkan Sistem Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA).
Dengan aplikasi tersebut, pengurusan perizinan lebih mudah dan cepat. Pelaku usaha tidak perlu ke kantor, tetapi cukup mengunduh syarat-syarat ke aplikasi itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Iskandar mengatakan, selain cepat dan transparan, segala urusan perizinan di lingkungan Pemprov Aceh juga dipastikan bebas dari pungutan liar.
”Sebagai contoh kemarin ada perusahaan PT Anugerah Pantai Timur Mandiri yang ingin berinvestasi pada bidang perikanan di Aceh Timur. Karena semua persyaratan mereka lengkap, Gubernur langsung memerintahkan agar izinnya diterbitkan. Dalam satu hari, izinnya langsung keluar,” ujar Iskandar.
Menurut Iskandar, dengan adanya SAPA, saat ini pihaknya sudah bisa menerima dan memproses 50 perizinan per hari.