logo Kompas.id
NusantaraSemarang Jadi Percontohan
Iklan

Semarang Jadi Percontohan

Oleh
· 3 menit baca

SEMARANG, KOMPAS — Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di Tempat Pembuangan Akhir Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, dimulai dengan penimbunan tanah dan pelapisan geomembran. Pembangunan pembangkit berdaya 1,3 megawatt itu menjadi percontohan nasional. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang Gunawan Saptogiri, Kamis (9/11), mengatakan, Semarang jadi proyek percontohan program pengelolaan sampah perkotaan. Proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) berdaya 1,3 megawatt (MW) dibangun dengan dana hibah dari Pemerintah Denmark senilai Rp 45 miliar. Teknologi yang digunakan ialah landfill gas atau pengumpulan gas dari tempat pembuangan sampah yang saniter.Sejak awal Oktober 2017, landfill gas dimulai dengan penimbunan sampah oleh tanah dan pelapisan geomembran. Sampah yang ada di zona buang I dan II TPA Jatibarang ditimbun tanah setebal 20 sentimeter-50 sentimeter dan dilapisi geomembran secara berselingan. Gas metana (CH4) dalam timbunan tanah akan disedot oleh generator pembangkit melalui pipa-pipa. Hasilnya, gas akan diubah menjadi sumber energi listrik.Pembangunan PLTSa berdaya 1,3 MW ini memanfaatkan dua lokasi zona pembuangan di TPA Jatibarang. Luas tiap lahan sekitar 9 hektar dengan kedalaman tumpukan sampah sekitar 30 meter. Pemerintah kota bertanggung jawab menyediakan 80 truk tanah setiap hari untuk menimbun sampah di dua zona buang dengan alokasi dana Rp 8 miliar. "PLTSa ini ditargetkan selesai Oktober 2018. Semarang adalah kota pertama yang membangun PLTSa dari tujuh kota proyek percontohan nasional," kata Gunawan.Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan PLTSa menunjuk tujuh kota proyek percontohan, yaitu DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar.Gunawan menambahkan, pemanfaatan zona buang untuk PLTSa Jatibarang akan ditambah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengalokasikan dana sekitar Rp 18 miliar untuk pemanfaatan zona buang III seluas 4 hektar. Pengerjaan di zona buang III tersebut ditargetkan mulai tahun 2018 sehingga bisa menambah daya PLTSa yang sudah dibangun Pemerintah Denmark.MendesakPengelolaan sampah di perkotaan mendesak dilakukan. Setiap hari sekitar 1,6 juta penduduk Kota Semarang menghasilkan 1.100 ton sampah. Sekitar 80 persen atau 850-900 ton sampah dikirim ke TPA Jatibarang. Produksi sampah akan berbanding lurus dengan pertumbuhan penduduk. Di Semarang tahun 1997, misalnya, TPA Jatibarang dalam sehari hanya menerima sampah sekitar 100 ton.TPA Jatibarang, yang difungsikan sejak 1992, awalnya berupa sawah dan lembah perbukitan seluas 44 hektar di Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen. Lembah curam itu kini diisi sampah seluruh Kota Semarang, tingginya menggunung hingga lebih dari 100 meter. Lahan terus diperluas hingga menjadi 46 hektar. Tanpa adanya pengelolaan sampah secara berkelanjutan, Gunawan memperkirakan, lahan seluas 46 hektar di TPA Jatibarang penuh dalam 10 tahun lagi. Untuk menangani sampah, ada beberapa pilihan teknologi tergantung karakteristik sampah dan lokasinya. "Dengan teknologi landfill, gas metana dari zona buang I dan II bisa menghasilkan listrik 1,3 MW selama 16 tahun," katanya.Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas TPA Jatibarang Wahyu Heriawan, dengan PLTSa menggunakan sistem landfill gas, penyusutan sampah diperkirakan bisa 20 persen. PLTSa berdaya 1,2 MW akan memanfaatkan tumpukan sampah 10 tahun lalu. Komposisi sampah terdiri dari 60 persen organik dan 40 persen anorganik.Di Indonesia, baru TPA Bantar Gebang, Bekasi, dan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan yang mengelola sampah menjadi energi listrik. (KRN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000