Enam Pengedar Sabu di Paser Diringkus, Dua Pelaku Pasangan Suami Istri
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
SAMARINDA, KOMPAS - Jaringan pengedar sabu di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berhasil diringkus tim gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, BNN Kota Samarinda, dan BNN Kota Balikpapan.
Barang bukti yang disita 65,72 gram sabu. Dua dari lima pelaku adalah suami-istri.
Tim gabungan meringkus DA (47), AR (46), BA (43), SM (31), dan HZ (30), di sebuah lokasi di Jalan Poros Tanjung Kuaro, Desa Songka, RT 07, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Jumat (8/12) sore.
DA dan AR diketahui sebagai pasangan suami istri.
“Lima orang sudah kami tangkap, dan kami tetapkan tersangka. Barang bukti 65,72 gram. Dari hasil tes urin terhadap kelima pelaku itu, semuanya positif (mengonsumsi sabu). Kami terus telusuri kasus ini,” kata Hamoloan Tampubolon, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, yang menggelar jumpa pers, Senin (11/12).
Dari tangan kelimanya, petugas menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 60 paket (plastik) berisi sabu dengan berat total 65,72 gram. Sitaan lain, 1 timbangan, 3 pipet kaca, 1 bing, 3 kamera pengawas (CCTV), 1 alat bakar, 1 unit mobil jenis MPV, dan uang Rp 9,74 juta.
Tampubolon tidak merinci apa peran masing-masing anggota kelompok pengedar tersebut. “Mereka pengedar, dan kami tangkap. Mau siapa saja, yang kami tahu dia adalah pengedar, kami tangkap,” ujar Tampubolon.
Pengungkapan beruntun dilakukan tim gabungan BNNP Kaltim dan jajarannya. Hampir bersamaan, sebelumnya, BNNP Kaltim dan BNNP Kaltara meringkus SAM (40), pengedar sabu skala besar, di Tarakan, Kaltara.
Dari tangan SAM disita sabu 500 gram. SAM baru 2,5 bulan keluar dari penjara setelah menjalani vonis 6 tahun atas kasus narkotika.
Tampubolon tidak lagi heran ketika ada pasangan suami-istri, apalagi residivis yang berbisnis narkoba. “Kita coba lihat, masih banyak orang yang sudah di balik jeruji pun masih berbisnis sabu. Artinya ini tentang kelakuan dan orang malas kerja,” ucapnya.
Alasan faktor ekonomi, menurut Tampublon, selalu didengar dari semua pengedar yang ditangkap. Tidak mendapat pekerjaan, adalah alasan lainnya.
“Kami enggak mau dengar alasan. Banyak orang miskin, tapi juga enggak mau jualan sabu, kan?” kata Tampubolon.