logo Kompas.id
NusantaraBuruh Cirebon Ingin UMK Rp 3,2...
Iklan

Buruh Cirebon Ingin UMK Rp 3,2 Juta

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
· 4 menit baca

CIREBON, KOMPAS – Seratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon berunjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (13/11). Mereka menuntut upah minimum kabupaten pada 2018 sebesar Rp 3,2 juta, bukan Rp 1,8 juta yang telah direkomendasikan pemerintah daerah.

Sekretaris Koordinator Cabang FSPMI Cirebon Raya Moh Machbub mengatakan, UMK Cirebon pada 2018 yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan setempat sebesar Rp 1,87 juta tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh. Jumlah tersebut hanya naik 8,7 persen atau sekitar Rp 150.000 dibandingkan UMK sebelumnya, sekitar Rp 1,72 juta.

“Selain harga sejumlah bahan pangan yang naik, subsidi listrik juga tahun ini dicabut. Uang sebesar Rp 100.000 yang biasanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan hidup lainnya kini harus digunakan bayar listrik,” ujar Machbub.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000