logo Kompas.id
NusantaraCermati Investasi di Pulau...
Iklan

Cermati Investasi di Pulau Laut

Oleh
· 3 menit baca

KOTABARU, KOMPAS — Investasi yang masuk ke daerah tetap perlu dicermati, tak terkecuali investasi pertambangan di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Apalagi, masyarakat Kotabaru seakan terbelah dengan adanya investasi tambang. Sebagian menolak, tetapi sebagian lagi menerima.Dalam kegiatan dengar pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (13/11), Hamka Mamang dari Komisi II DPRD setempat mengatakan, setiap investasi yang masuk harus dicermati, apakah lebih banyak manfaat atau mudarat. Semua pihak harus becermin pada investasi sebelumnya."Melihat apa yang terjadi di Pulau Sebuku, kami tidak pernah menyetujui adanya investasi pertambangan di Pulau Laut. Kami melihat fakta dan dampak buruk pertambangan terhadap lingkungan. Karena itu, kami menolak adanya tambang di Pulau Laut," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Alfisah menjelaskan, pihaknya tetap menerima, menyerap, dan menindaklanjuti aspirasi warga yang menolak ataupun menerima investasi tambang di Pulau Laut. Tiga minggu lalu, pihaknya juga mengadakan dengar pendapat dengan Gerakan Masyarakat Penyelamat Pulau Laut Tolak Tambang. Kali ini, DPRD Kotabaru dengar pendapat dengan Forum Masyarakat Peduli Investasi Kotabaru. "Sikap DPRD tidak berubah. Kami tetap menerima, menyerap, dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. Nanti, aspirasi itu kami teruskan kepada pihak berwenang, yakni pemerintah provinsi untuk memberikan solusi terbaik," tuturnya.Koordinator Forum Masyarakat Peduli Investasi Kotabaru Sahiruddin mengatakan, sebagian warga Kotabaru sangat mendukung investasi pertambangan di Pulau Laut yang dilakukan Grup Sebuku, yaitu PT Sebuku Batubai Coal (SBC), PT Sebuku Tanjung Coal (STC), dan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC)."Lebih dari 1.000 warga telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap investasi pertambangan di Pulau Laut. Investasi akan memberikan multiefek pada pertumbuhan ekonomi Kotabaru dan menciptakan lapangan kerja," ujarnya.Saat dengar pendapat sebelumnya, Koordinator Gerakan Masyarakat Penyelamat Pulau Laut Tolak Tambang Mohamad Erfan menegaskan, Pulau Laut yang berada di jantung ibu kota kabupaten Kotabaru harus dijaga keharmonisan lingkungan dan keanekaragaman hayatinya karena merupakan miniatur hutan tropis dunia (Kompas, 24/10).Stop izinDirektur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menjelaskan, sesuai UU No 1/2014 tentang Perubahan atas UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk tujuan konservasi, pendidikan, pelatihan, serta penelitian dan pengembangan. "Pulau Laut adalah benteng Pulau Kalimantan. Jangan sampai pulau itu rusak karena dibebani izin pertambangan ataupun perkebunan," ujarnya.Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel Hanif Faisol Nurofiq mengaku sudah menerbitkan surat penolakan rencana kerja dan anggaran biaya pertambangan di Pulau Laut sebagai tindak lanjut penutupan tambang untuk sementara waktu. "Dengan diterbitkan surat itu, berarti secara legal perusahaan tidak boleh melakukan kegiatan operasional," kata Hanif.Site Manager Grup Sebuku Yohan Gessong menyatakan, pihaknya sudah mengikuti aturan dalam berinvestasi di Kotabaru. "Kami sudah memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi dan izin lingkungan. Kalau masih ada kekurangan, kami siap memperbaiki segala kekurangan itu," ucapnya. (JUM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000