BANDUNG, KOMPAS — Tentara Nasional Indonesia masih menunggu untuk ikut terlibat dalam mengatasi gangguan keamanan terkait dengan penyanderaan warga tiga kampung di Kabupaten Mimika, Papua, oleh kelompok kriminal bersenjata. TNI menyatakan, hingga saat ini mereka masih belum bisa bergerak maksimal karena sifat gangguan keamanan di Mimika masuk ranah hukum pidana.
Kepala Staf TNI AD Jenderal Mulyono menegaskan, TNI sebenarnya sudah siap untuk diturunkan di Kabupaten Mimika, Papua, untuk mengatasi kelompok separatis yang dipimpin Sabinus Waker yang menyandera sekitar 1.300 warga Kampung Kimbely, Banti, dan Utikini, Distrik Tembagapura, itu. Mulyono menyatakan, meski dalam posisi menunggu, TNI tetap memonitor kasus penyanderaan di Mimika tersebut.
”Sampai saat ini kami terus memonitor kasus penyanderaan di Mimika. Namun, kami belum bisa bergerak maksimal ke sana karena kasus ini terkait dengan kelompok kriminal bersenjata. Ini masuk ranah hukum. Untuk kami mengatasi kelompok ini harus berdasarkan kebijakan dan politik negara, dalam hal ini kebijakan Presiden dengan persetujuan DPR,” kata Mulyono seusai memberikan sambutan dalam Upacara Serah Terima Jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat di Lapangan Upacara Markas Kodam III/Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11).
Menurut Mulyono, kelompok ini merupakan kelompok separatis karena sudah secara terang-terangan ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. TNI AD dapat dikerahkan untuk melakukan operasi militer selain perang.
”Kelompok ini gencar berkampanye lewat media sosial, juga mengeluarkan pernyataan ingin berperang melawan TNI dan NKRI. Tindakan mereka juga sudah merugikan masyarakat di Mimika. Mereka telah melakukan penembakan, membunuh, mencuri, menembaki mobil PMI, juga menyerang pos-pos pengamanan. Kami siap turun mengatasi kelompok ini agar situasi Papua kembali kondusif,” ujar Mulyono.