logo Kompas.id
NusantaraBuruh Kota Semarang Tuntut UMK...
Iklan

Buruh Kota Semarang Tuntut UMK Rp 2,7 Juta

Oleh
Raditya Mahendra Yasa
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/brKijuyzlthLPC9l3KmFLslUl5U=/1024x680/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171115WENa.jpg
Kompas/P Raditya Mahendra Yasa

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Semarang turun ke jalan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota di kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (15/11).

SEMARANG, KOMPAS — Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Semarang turun ke jalan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (15/11). Mereka menilai kebutuhan hidup riil di Kota Semarang saat ini sekitar Rp 2,7 juta sesuai dengan tuntutan UMK yang mereka usulkan.

Buruh melakukan longmarch dari kawasan Simpang Lima menuju kantor Gubernur Jateng dengan membawa bendera serikat pekerja. Mereka mengusung keranda yang bertuliskan menolak Peraturan Pemerintah  Nomor 78 Tahun 2015.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000