logo Kompas.id
NusantaraDIY Pasar bagi Sindikat...
Iklan

DIY Pasar bagi Sindikat Narkoba

Oleh
· 2 menit baca

YOGYAKARTA, KOMPASSepanjang 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY mengungkap 21 jaringan pengedar narkoba. Data itu membuat DIY layak dijadikan provinsi prioritas penyelamatan generasi muda karena peredaran narkoba di DIY menyasar pelajar-mahasiswa. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen (Pol) Tri Warno Atmojo menyatakan, DIY bukan lagi daerah transit, melainkan pasar narkoba. "DIY pasar bagi sindikat narkoba karena DIY itu miniaturnya RI, dengan mahasiswa yang datang dari banyak daerah," ujarnya di sela-sela pemusnahan 3,22 kilogram sabu, Selasa (14/11). Periode Januari-November 2017, kata Tri Warno, polisi telah melimpahkan 21 kasus narkoba di DIY ke pengadilan. Sejumlah pengedar yang ditangkap tak hanya asal DIY, karena hasil pengembangan kasus kerap menyasar jaringan non-DIY. Sebanyak 3,22 kg sabu yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil pengungkapan kasus oleh BNNP pada Oktober 2017. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke air mendidih, sebelum dibuang ke saluran air. Dari Nunukan dilaporkan, penyelundupan sabu di perbatasan Kalimantan Utara terus terjadi. Kali ini polisi menggagalkan penyelundupan 1 kg sabu, yang akan dibawa ke Samarinda, Kalimantan Timur. Wakil Kepala Polres Nunukan Komisaris Rizal Muchtar, Selasa (14/11) mengatakan, RP (24), warga Samarinda yang membawa sabu itu dari Tarakan, diringkus sepekan lalu. Dua hari kemudian NV, perempuan 16 tahun yang menerima barang itu di Samarinda, juga diringkus.Dari pengakuan RP, sabu akan dibawa ke Samarinda dan diambil NV. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan Ajun Komisaris M Hasan mengatakan, NV disuruh HN, kakaknya. Di Denpasar, polisi menangkap JGKS (40) alias Swastika, satu dari dua tersangka kasus peredaran gelap narkoba yang sebelumnya buron. Swastika yang juga Wakil Ketua DPRD Bali itu dibekuk di Gianyar, Senin (13/11) malam. Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Selasa (14/11), mengatakan, Swastika ditahan di rumah tahanan Brigade Mobil (Brimob) Polda Bali untuk diperiksa. (PRA/DIM/COK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000