Di Solo Masyarakat Bisa Uji Kendaraan secara Daring
Oleh
Erwin Edhi Prasetya
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS — Pemerintah Kota Solo meluncurkan layanan e-UJI, yaitu layanan pengujian kendaraan bermotor secara daring (online), di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/11). Layanan e-UJI ini untuk mempermudah pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Pengujian dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Solo Anindita Prayoga menuturkan, e-UJI merupakan inovasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Dengan e-UJI, pemilik kendaraan bermotor dapat mendaftar dan melakukan pembayaran di mana pun dengan menggunakan telepon cerdas. ”Dengan sistem lama, pembayaran dilakukan di antrean loket,” katanya di Solo, Kamis.
Dalam layanan e-UJI ini, pendaftaran uji kendaraan bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan mengirim pesan pendek (SMS) ke nomor 08112929777 atau melalui website http://e-uji.surakarta.go.id/pendaftaran.
Masyarakat bebas memilih tanggal rencana uji yang diinginkan, kecuali hari libur. Setelah semua data diisi lengkap, akan dikirim SMS kepada pendaftar berisi nominal retribusi dan nomor pembayaran (billling ID). Pembayaran retribusi bisa dilakukan melalui ATM Bank Jateng, ATM berlogo Prima, dan ATM bersama, atau di kantor Bank Jateng. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi mobile Bank Jateng.
Menurut Anindita, untuk uji fisik, kendaraan tetap harus datang langsung ke tempat pengujian sesuai tanggal yang telah dipilih. ”Saat datang, tinggal tunjukan SMS informasi jadwal uji sebagai bukti pendaftaran kepada petugas,” katanya.
Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengatakan, e-UJI menambah inovasi layanan publik berbasis daring yang telah diluncurkan Pemkot Solo. Sejumlah layanan itu di antaranya e-PBB, e-retribusi pasar, dan e-Pajak. ”Tujuan ini semua pada akhirnya agar pelayanan kepada masyarakat lebih mudah,” katanya. (RWN)