Pejabat Pemkot Batu Ditahan karena Korupsi Pengadaan Buku
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
BATU, KOMPAS — Dua hari terakhir, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Jawa Timur, menahan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu dan seorang rekanan. Ketiganya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Perpustakaan Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Nur Chusniah, Kamis (16/11) petang, membenarkan tentang penangkapan yang dilanjutkan dengan penahanan ketiga orang tersebut. Sebelumnya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yang ditahan adalah ST selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Batu. ST ditangkap pada Kamis siang dan langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Medaeng di Sidoarjo. Sehari sebelumnya, Kejari Batu menangkap TW selaku Kepala Bagian Pemerintahan Kota Batu dan ECU selaku rekanan. Keduanya juga ditahan di LP Medaeng.
”Mereka terkait kasus pengadaan buku tahun 2016, tetapi proyeknya berbeda,” ujarnya. Menurut Nur, penahanan ST terkait kasus pengadaan buku ”Profil Daerah” di Bappeda dengan nilai proyek Rp 148 juta.
Sementara TW dan ECU terkait kasus pengadaan buku fiktif Pokok Pikiran ER (Eddy Rumpoko/Wali Kota Batu) Memajukan Kota Wisata Batu di perpustakaan daerah dengan nilai proyek Rp 144 juta.
Total pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejari dalam dua proyek pengadaan buku ini ada lima orang. Tiga orang pada proyek pengadaan buku di perpustakaan daerah dan dua orang di Bappeda.
Menurut Nur Chusniah, sejauh ini belum ada tersangka lain. Kejari Batu sendiri telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak Mei. ”Semoga jangan ada (tersangka baru), kita lihat perkembangan persidangannya saja,” katanya.