logo Kompas.id
NusantaraNelayan Tolak Ranperda Zonasi ...
Iklan

Nelayan Tolak Ranperda Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Sumut

Oleh
Aufrida Wismi Warastri
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a6w4KxX-dXmZAaV0TrjVCrMZY0o=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FWhatsApp-Image-2017-11-17-at-21.32.15.jpeg
Kompas/Aufrida Wismi Warastri

Konferensi pers Aliansi Nelayan Sumut menolak Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Jumat (17/11).

MEDAN, KOMPAS — Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Sumatera Utara ditentang Aliansi Nelayan Sumatera Utara dan Walhi Sumut. Ranperda yang sudah sampai konsultasi publik tahap II pada awal November lalu itu dinilai lebih pro pengusaha daripada masyarakat, nelayan kecil, dan upaya konservasi lingkungan.

Direktur Pusat Pengkajian dan Pengembang Masyarakat Nelayan (P3MN) Leonardo Marbun kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, Jumat (17/11), mengatakan, terjadi tumpang tindih kawasan zonasi dengan kawasan pencarian ikan nelayan tradisional. Ia mencontohkan lokasi penambangan pasir laut di Pantai Labu, Deli Serdang, adalah lokasi pencarian ikan nelayan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000