CIREBON, KOMPAS — Sekitar delapan bulan sebelum pemilihan kepala daerah di Kota Cirebon, Jawa Barat, baru ada satu pasangan calon wali kota dan wakilnya yang dipastikan maju ke kontestasi politik 2018. Kondisi ini menunjukkan pengenalan para calon masih minim sehingga dapat berpengaruh terhadap partisipasi pemilih.
Hingga kini, hanya Partai Demokrat dan Partai Nasdem yang mengumumkan pasangan Nasrudin Azis dan Eti Herawati sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon 2018-2023. Azis merupakan petahana dari Partai Demokrat, sementara Eti adalah Wakil Ketua DPRD setempat yang juga Ketua DPC Partai Nasdem Kota Cirebon.
”Pasangan ini sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah Kota Cirebon. Akhir November ini akan diadakan deklarasi,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon Mohamad Handarujati Kalamullah kepada Kompas, Jumat (17/11), di Cirebon.
Menurut dia, sebagai petahana, Azis memiliki modal besar untuk melanjutkan kepemimpinannya. Dia menuturkan, tiga tahun terakhir, Azis telah berupaya bekerja untuk Kota Cirebon. Salah satunya adalah mengembangkan kota cerdas atau smart city.
Azis awalnya merupakan pendamping Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno pada Pilkada 2013. Ketika itu, Partai Demokrat berkoalisi dengan Partai Golkar. Namun, sejak Februari 2015 ia menggantikan Ano yang meninggal. Hingga akhir masa jabatannya, Azis seorang diri memimpin kota di pesisir utara itu.
”Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Eti juga setidaknya sudah dikenal warga kota,” ujar Handarujati yang akrab disapa Andru. Apalagi, kabar pasangan calon tersebut untuk maju dalam kontestasi pilkada sudah terdengar tiga bulan terakhir. Andru menegaskan, pemilihan pasangan tersebut juga telah melalui survei.
Menurut dia, koalisi antara Partai Demokrat dan Partai Nasdem telah memenuhi ketentuan minimal dukungan, yakni tujuh kursi untuk maju di Pilkada Kota Cirebon. ”Meski demikian, kami masih membuka pintu untuk koalisi. Paling mungkin adalah Partai Kebangkitan Bangsa,” ujar Andru.
Khaerudin Imawan, pengajar komunikasi politik Universitas Swadaya Sunan Gunung Jati, Cirebon, menilai, belum pastinya pasangan calon lain yang maju pada Pilkada Kota Cirebon dipengaruhi oleh kondisi politik di tingkat provinsi hingga pusat. Sebab, di tingkatan tersebut, partai politik juga mencari koalisi.
Di satu sisi, lanjutnya, survei pasangan calon yang dilakukan oleh kalangan internal partai tidak cukup. ”Ini belum menyentuh masyarakat. Padahal, dengan survei, parpol bisa mengenalkan calon yang diusung sekaligus mengetahui harapan warga,” ujar Khaerudin.
Jumlah suara yang sah memilih hanya 148.992, atau tidak lebih dari 65 persen dari DPT.
Bukan tidak mungkin, hal ini akan berpengaruh terhadap partisipasi warga dalam pilkada. Sebagai informasi, pada Pilkada Kota Cirebon 2013-2018, dari daftar pemilih tetap (DPT) 231.151 orang, jumlah suara yang sah memilih hanya 148.992, atau tidak lebih dari 65 persen dari DPT. Sementara terdapat lima pasangan calon yang ikut. Ano-Azis memenangi pilkada tersebut dengan perolehan suara 38,43 persen dari jumlah suara sah.
Saat ini, jumlah DPT Kota Cirebon diperkirakan 230.000 orang. Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Emirzal H mengatakan, pihaknya terus menyosialisasikan Pilkada 2018. Sosialisasi calon perseorangan juga telah dilakukan lebih dari tiga kali.
”Awalnya, ada empat kandidat perseorangan yang hadir saat sosialisasi. Sekarang tinggal dua calon. Ini menggambarkan, kandidat perseorangan masih menghitung kekuatan (tingkat keterpilihan) dan realistis,” ujar Emirzal. Salah satu syarat untuk maju sebagai calon perseorangan adalah mendapatkan dukungan masyarakat, minimal 10 persen dari jumlah DPT.
Penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan dijadwalkan 25-29 November. Sementara pendaftaran pasangan calon dimulai 8-10 Januari 2018. Adapun waktu kampanye dimulai 15 Februari-23 Juni tahun depan.