BANDA ACEH, KOMPAS — Saat ini linimasa media sosial di Indonesia masih didominasi oleh konten negatif, seperti berita palsu, perundungan, pornografi, dan ujaran kebencian. Kondisi ini bisa dilawan dengan cara membanjiri konten positif agar penggunaan media sosial lebih produktif.
Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital Dedy Permadi dalam seminar ”Literasi Cerdas Bermedia Sosial”, di Banda Aceh, Sabtu (18/11), mengatakan, jumlah pengguna media sosial di Indonesia setiap tahun meningkat, tetapi kontennya minim hal-hal positif.
”Saat ini ada 150 juta pengguna Facebook di Indonesia, tetapi isinya hanya chatting atau networking,” ujar Dedy.
Pembicara lain dalam seminar ini adalah Abdur Rahman Dahlan dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Kepala Unit V Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Siber Polri Ajun Komisaris Besar Purnomo Hadi Suseno. Adapun peserta seminar adalah mahasiswa dan pemuda.
Dedy menuturkan, gerakan literasi digital ini untuk mendorong warga, terutama generasi milenial, menjadikan media sosial sebagai tempat melahirkan ide-ide positif, membaca, dan ikut mendukung usaha rintisan (startup).
Ia menambahkan, perlu sosialisasi lebih gencar untuk bermedia sosial positif bagi warga. ”Saat ini, pemerintah gencar membangun infrastruktur informasi. Namun, pendidikan literasi media digital minim,” ucap Dedy.
Abdur Rahman menyebutkan, generasi milenial rentan tersesat dalam dunia digital. Arus informasi begitu tajam, sementara pengetahuan mereka belum mumpuni. Akibatnya, mereka terbawa arus dan berbalik menjadi penyebar konten negatif.
MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermualah Melalui Media Sosial, yang diharapkan menjadi landasan dalam bermedia sosial. ”Jadikan media sosial sebagai sarana mempererat persaudaraan dan menyebar kebaikan,” lanjutnya.
Purnomo mengatakan, kasus kejahatan siber yang ditangani kepolisian didominasi pencemaran nama baik, pemerasan, ancaman, penipuan, dan perundungan. Kasus-kasus tersebut sebagian dipicu persoalan sepele, misalnya seseorang menyebarkan konten pornografi hanya karena cemburu pada pasangannya.
”Mulai sekarang, saring sebelum sharing karena jarimu adalah harimaumu,” ujar Purnomo.