Waspadai Peredaran Pupuk Palsu
BANDUNG, KOMPAS — Petani diimbau terus mewaspadai potensi maraknya peredaran pupuk palsu yang kemasannya mirip pupuk resmi bersubsidi menjelang musim tanam. Saat ini, ketersediaan pupuk resmi bersubsidi diklaim melimpah di tingkat distributor dan pengecer.
Topik itu mencuat dalam temu koordinasi sejumlah distributor serta pengecer pupuk subsidi dari sejumlah daerah di Jabar dan Banten guna menghadapi musim tanam Oktober 2017-Maret 2018 di Bandung, Jumat (17/11) malam.
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) A Tossin Sutawikara meminta distributor dan pengecer mengadvokasi petani agar memahami mana pupuk resmi dan palsu. Petani juga diimbau tidak tergiur murahnya harga pupuk palsu yang rentan menghancurkan hasil panen.
Pupuk Indonesia, kata Tossin, sering mendapat laporan makin pintarnya pihak-pihak tertentu memalsukan pupuk sehingga petani kerap terkecoh.
"Kami terus berkoordinasi dengan polisi dan dinas terkait mengawasi peredaran pupuk palsu. Pelakunya harus dihukum berat. Perbuatan mereka bisa menghancurkan program pangan nasional," ujar Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat.
Untuk mencegah hal itu, Aas mengatakan, Pupuk Indonesia juga akan terus mendorong distributor dan pengecer agar menjamin ketersediaan stok pupuk. Minimal sesuai ketentuan yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Setiap saat, stok pupuk harus disediakan satu setengah kali lipat dari kebutuhan atau sebulan kebutuhan.
Distributor dan pengecer juga wajib melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai prinsip tepat, baik waktu, jumlah, mutu, harga, jenis, dan tepat tempat.
Selain itu, dia mengatakan, Pupuk Indonesia juga terus memantau secara ketat pendistribusian pupuk bersubsidi, dari tingkat distributor hingga pengecer untuk menghindari penyelewengan.
"Untuk mencapai target produksi pangan nasional, ketersediaan, kualitas, keterjangkauan, dan keandalan pupuk menjadi prioritas utama," katanya.
Saat ini, kapasitas total produksi PT Pupuk Indonesia mencapai 13 juta ton, sedangkan kebutuhan pupuk subsidi nasional 9,5 ton dari berbagai jenis.
Sampai 10 November lalu, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk untuk sektor tanaman pangan secara nasional 7.437.122 ton.
Selain urea, penyaluran pupuk NPK 251.249 ton, SP-36 sebesar 137.463 ton, ZA 55.982 ton dan pupuk organik 33.815 ton. Untuk memperlancar pendistribusian, Pupuk Indonesia diperkuat 1.286 distributor dan 39.825 pengecer.
Adi Wahyudin, distributor pupuk bersubsidi dari Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jabar, menjelaskan, ia menyalurkan 10-20 ton pupuk urea, NPK, dan ZA ke 16 kios pengecer di tujuh kecamatan per bulan. Dia menjamin pupuk selalu tersedia setiap saat bagi petani.
"Namun, penyebarannya belum merata karena berbagai faktor, seperti sistem irigasi teknis yang tidak menyeluruh hingga cuaca yang sulit diprediksi.
Muchtar, pengecer pupuk dari Kios Barokah Tani, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, mengatakan, pupuk tersedia, tapi penyerapannya tergantung musim dan modal tanam petani. (DMU)