PALANGKARAYA, KOMPAS — Front Perjuangan Rakyat Kalimantan Tengah mengecam tindakan petugas kepolisian yang membubarkan paksa peserta aksi damai yang saat itu membawa tema reforma agraria. Beberapa peserta aksi mengaku dipukul dan diseret polisi hingga mengamankan sembilan peserta aksi.
Aksi damai itu dilakukan pada Minggu (19/11) petang di Bundaran Besar, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Peserta aksi dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Tengah berjumlah sekitar 30 orang yang merupakan gabungan dari elemen Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangkaraya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palangkaraya, dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangkaraya.
”Awalnya ada oknum polisi yang mempertanyakan koordinator lapangan sambil berteriak, tiba-tiba salah satu peserta aksi malah dicekik dan dibawa, akhirnya ricuh,” kata Ketua GMKI Cabang Palangkaraya Novia Adventy saat jumpa media di Palangkaraya, Senin (20/11).
Novia mengatakan, saat ricuh terjadi, baju yang dipakainya juga sobek karena ditarik oleh beberapa oknum polisi. ”Ini tindakan represif dan bagi saya sudah pelecehan terhadap perempuan,” katanya.
Aksi damai FPR Kalimantan Tengah itu bersamaan dengan kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Koordinator Advokasi Walhi Kalimantan Tengah Lutfi menambahkan, pihaknya menilai tindakan represif aparat tidak bisa diterima. Menurut Lutfi, aksi damai tersebut sudah memenuhi kriteria kelengkapan aksi dan pihaknya sudah memberikan surat kepada pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Ajun Komisaris Besar Pambudi Rahayu membantah semua keterangan para peserta aksi. Menurut Pambudi, tidak ada kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian.
”Aksinya hari Minggu, tetapi surat pemberitahuan baru dibawa pada Sabtu (18/11) malam. Meskipun demikian, kami tetap mengakomodasi,” kata Pambudi.
Pambudi menjelaskan, peserta aksi meminta bertemu dengan Menteri. Namun, karena situasi tidak memungkinkan, mereka kemudian disarankan untuk mengutus wakilnya. Kesepakatan belum lagi tercapai, lanjut Pambudi, terdengar beberapa teriakan provokasi pengunjuk rasa sehingga sembilan orang diamankan.
”Tidak ada yang ditahan. Hanya diamankan, lalu langsung kami lepaskan lagi. Hanya 10 menit saja diamankan. Ada peserta aksi yang mau menerobos anggota, makanya terjadi tarik-menarik,” kata Pambudi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.