logo Kompas.id
NusantaraSumur Minyak Ilegal Ditutup
Iklan

Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Oleh
· 2 menit baca
Iklan

SEKAYU, KOMPAS — Tim terpadu pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan menutup 17 sumur minyak ilegal di wilayah kerja Pertamina EP di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (21/11). Penutupan ini merupakan tahap terakhir dari operasi penutupan 104 sumur minyak ilegal yang berlangsung setahun terakhir. Hal ini untuk mengamankan aset negara dan meminimalkan risiko meledaknya sumur ilegal.Manajer Humas Pertamina EP Muhammad Baron dihubungi dari Palembang, Selasa, menjelaskan, penertiban sumur ilegal dilakukan di sejumlah area kerja Pertamina EP. Penutupan dilakukan tim terpadu yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, SKK Migas Sumbagsel, dan Pertamina EP serta kepolisian dan TNI berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 713/KPTS/DESDM/2017. Penutupan tahap pertama dilakukan pada November 2016. Ada 70 sumur tua ilegal yang ditutup. Selanjutnya, April 2017, 17 sumur minyak ilegal ditutup. Terakhir kemarin, 17 sumur lagi akan ditutup. "Dengan demikian, semua sumur ilegal di area Pertamina EP sudah ditertibkan," ujar Baron. Menurut Baron, semua sumur tua yang masih berproduksi diserahkan negara kepada Pertamina untuk dikelola. "Sumur itu berstatus suspended (ditangguhkan) di mana sewaktu-waktu dapat digunakan untuk dikelola," katanya. Sulit dipantauSelama ini masyarakat memanfaatkan sumur-sumur minyak tersebut karena lokasi sumur berada di dekat permukiman penduduk. Namun, lokasi sumur jauh dari jalan raya sehingga sulit terpantau. Untuk memastikan tidak ada lagi penambangan ilegal pada sumur-sumur tua yang telah ditertibkan, menurut Baron, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk melakukan patroli secara berkala. "Selain itu, sosialisasi terus digalakkan untuk menyadarkan masyarakat bahwa sumur tersebut merupakan aset negara," ujarnya.Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan Robert Heri mengatakan, aktivitas penambang sumur tua atau pengeboran minyak secara ilegal memang kerap terjadi di Musi Banyuasin. Pemprov mencatat, setidaknya ada 350 sumur tua dan pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin. Aktivitas itu sudah terjadi turun-temurun seusai masa kolonial Belanda. Akibat penambangan ilegal, setahun terakhir terjadi tiga kali ledakan sumur ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Ledakan memakan korban luka, bahkan tewas. Oleh karena itu, kata Robert, pemerintah memutuskan menutup. Selain itu, penambangan ilegal tidak menambah pendapatan kas pemerintah daerah setempat.Selain di Musi Banyuasin, penutupan sumur minyak ilegal direncanakan akan dilakukan pemerintah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. (RAM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000