Kuasa Hukum: Tidak Ada Kekerasan yang Dilakukan Tersangka Pencabulan
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS - Kuasa hukum PDW (21), aktivis lingkungan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polda Kalimantan Timur menyayangkan respons publik yang telanjur menghakimi PDW, tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi. Namun Thabrani, kuasa hukum PDW mengakui kasus kliennya memang bukan kasus biasa.
Polda Kaltim menetapkan PDW, Presiden (ketua) Green Generation Indonesia, organisasi lingkungan hidup nonprofit yang cabangnya sudah berdiri di banyak kota, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 9 anak lelaki berumur 12-17 tahun. Hampir semua korban, menurut polisi, adalah relawan organisasi itu, yang direkrut PDW.
“Kami bingung kok korbannya bisa disebut 9 orang? Klien kami bilang hanya 6 orang, dan menurut kami, mereka juga enggak tepat kalau disebut korban, karena kondisi sebenarnya adalah suka sama suka. Kami sedih, publik telanjur mencap dia (PDW) sebagai predator anak,” kata Thabrani yang biasa dipanggil Ardhy Kamis (23/11).
Ia mengingatkan bahwa semua Warga Negara Indonesia sama di depan hukum. Di Indonesia berlaku asas praduga tak bersalah, sampai vonis pengadilan dijatuhkan. “Tidak ada intimidasi, pemaksaan, atau kekerasan yang dilakukan PDW. Dari enam laki-laki ‘korban’ PDW, empat di antaranya pernah jadi pacar PDW. Dari empat orang itu, dua yang ‘mengejar’ PDW. Kok bisa mereka pacaran, ya ada proses pendekatan,” kata Ardhy.
Keenamnya tinggal di Balikpapan. Ardhy mengatakan, sebagaimana orang pacaran, meski sesama jenis, tentu ada “bumbu” perasaan cemburu. Namun dia tidak merinci lebih jauh soal itu.
“Saling kontak tubuh, itu iya, seperti cara banyak anak muda pacaran jaman sekarang,” kata Ardhy. Ia tak merinci detil kontak tubuh itu apa saja, namun itu atas dasar suka sama suka dan-menurut penuturan PDW ke Ardhy tidak ada aktivitas senonoh.
Menurut Ardhy, PDW pernah mengalami kekerasan seksual saat SMP (di Balikpapan) oleh seseorang berinisial H. Kejadian itu tidak dilaporkan. Trauma psikis masih dirasakan PDW sampai sekarang. PDW lalu menyukai sesama jenis, tetapi PDW tidak melakukan kekerasan seksual.
Ardhy sadar, sebagian masyarakat tetap akan sulit melihat kasus PDW ini secara fair dan menyeluruh dari banyak sisi. “Kita tahu bahwa dia (PDW) sakit, punya keinginan untuk sembuh, dan karena itu harus kita bantu. Dia anak muda sarat prestasi yang pernah membuat warga Balikpapan bangga. Jangan kita melupakan itu,” kata Ardhy.
Tahun 2015, PDW meraih penghargaan lingkungan dari salah satu kementerian. Ketika duduk di bangku SMA, PDW pernah menjabat ketua Forum Anak Balikpapan. PDW ditangkap di tempat kosnya di Yogyakarta, Kamis (16/9). PDW masih berstatus mahasiswa salah satu kampus terkenal di Yogyakarta, hampir wisuda, dan bahkan telah mendapat beasiswa melanjutkan pendidikan ke London, Inggris.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Hilman, menegaskan, polisi masih mengembangkan kasus ini. Polisi menyebut korban PDW untuk sementara 9 orang, yang berasal dari Balikpapan, Samarinda, Tarakan, dan Palu.