Sawit Rakyat Diremajakan
MEDAN, KOMPAS — Sekitar 2.000 hektar perkebunan sawit rakyat di Sumatera Utara mulai diremajakan. Peremajaan tersebut dinilai mendesak karena tanaman yang ada sudah berusia lebih dari 20 tahun dan produktivitas pun terus menurun. Total lahan yang diremajakan seluas 20.000 hektar.
Peremajaan ini adalah program Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Pencanangan akan dilakukan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (27/11).
Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara Herawati di Medan, Rabu (22/11), mengatakan, luas perkebunan sawit di Sumut sekitar 1,2 hektar atau sekitar 28 persen dari total wilayah daratan di Sumut. Dari jumlah itu, 53 persen (636.000 hektar) merupakan perkebunan rakyat, 16 persen milik PT Perkebunan Nusantara, 21 persen milik perkebunan swasta nasional, dan 10 persen milik perkebunan swasta asing. Perkebunan tersebar di 22 kabupaten dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
Saat ini sekitar 20.000 hektar sawit rakyat di Sumut yang perlu diremajakan. "Sudah ada 9.000 hektar perkebunan rakyat yang datanya masuk ke kami, yang sedang proses verifikasi sekitar 2.000 hektar. Angkanya terus berubah karena verifikasi terus berlangsung," ujar Herawati.
Peremajaan itu merupakan bantuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Setiap hektar lahan petani mendapatkan dana bantuan Rp 25 juta dengan maksimal lahan yang diajukan setiap petani 4 hektar. Petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mengikuti persyaratan yang berlaku, misalnya kesesuaian tanda kepemilikan kebun dengan kartu tanda penduduk, memiliki pendamping, dan penggunaan bibit bersertifikat.
"Kami terus sosialisasikan, tetapi di lapangan sulit karena banyak petani yang namanya tidak sama dengan pemilik kebun," kata Herawati. Petani yang mendapatkan bantuan peremajaan kembali ini juga diharapkan akan menjadi cikal bakal sawit rakyat yang sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan (ISPO).
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Irmijati Rachmi Nurbahar menjelaskan, Sumut merupakan daerah kedua program peremajaan kelapa sawit, sebelumnya adalah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, seluas 2.800 hektar atau 14 persen dari target. "Peremajaan terus dilakukan bertahap," kata Irmijati.
Dari 11,9 juta hektar perkebunan sawit di Indonesia, 4,7 juta hektar di antaranya adalah sawit rakyat. Sebanyak 2,4 juta hektar perlu diremajakan. Namun, 1,7 juta hektar lahan sawit rakyat diduga masuk kawasan hutan.
Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya mengapresiasi langkah peremajaan sawit yang dilakukan pemerintah pusat karena peremajaan sangat diharapkan petani. Selama ini petani kesulitan. Bahkan banyak petani yang sudah menginvestasikan uangnya dan pinjam bank untuk berkebun sawit, tapi menggunakan benih tidak bersertifikat hasilnya tidak bagus atau produktivitas rendah. Akibatnya, kebun itu kemudian dijual untuk melunasi utang di bank.
"Karena itu, kami sangat berharap bantuan bagi petani itu perlu diasuransikan sehingga saat terjadi masalah ada yang menanggungnya," ujarnya. (WSI)