logo Kompas.id
NusantaraTiada Toleransi bagi Pencemar ...
Iklan

Tiada Toleransi bagi Pencemar Citarum

Oleh
· 3 menit baca

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah menargetkan penuntasan masalah pencemaran Sungai Citarum di Jawa Barat pada 2018. Kementerian Koordinator Kemaritiman, sebagai kementerian yang menangani masalah ini, akan memfokuskan diri pada pencemaran oleh limbah industri dari sekitar 1.500 industri yang menyuplai lebih kurang 280 ton limbah kimia per hari. Juga, sampah domestik lebih kurang 500.000 meter kubik per tahun. "Limbah ini isu besar. Tidak ada toleransi lagi bagi industri yang masih membuang limbah berbahaya ke Sungai Citarum. Untuk Polda Jabar, jika menemukan kasus demikian, libas saja," kata Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, saat pemaparan dalam Lokakarya Penataan Sungai Citarum di Kota Bandung, Rabu (22/11).Dalam lokakarya itu hadir Deputi Bidang IV Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Maritim Kemenko Kemaritiman Safri Burhanuddin; Gubernur Jabar Ahmad Heryawan; Panglima Kodam III Siliwangi Mayjen Doni Munardo; dan Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto. Luhut mengemukakan, lokakarya digelar guna menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, di antaranya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dinas terkait, serta kodam dan polda. Ia menambahkan, penanganan pencemaran sungai sepanjang 269 kilometer itu dilakukan dari hulu hingga hilir. Prioritasnya pada minimalisasi sampah plastik. Dalam presentasinya, Luhut mengatakan, dalam salah satu publikasi ilmiah, RI penghasil sampah plastik laut kedua di dunia setelah China. Sumber sampah itu, 80 persen dari darat. Pemerintah berkomitmen mengurangi sampah plastik di laut hingga 70 persen pada 2025. Berdasarkan hasil kajian bersama antara Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas California Davis, Amerika Serikat, ikan di perairan RI dan AS, sudah mengandung mikro plastik. Dampaknya, ujar Luhut lebih lanjut, sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sampah plastik itu akan berubah menjadi mikroplastik dan mikroplastik itu dimakan ikan, sedangkan ikan dikonsumsi manusia. Penguatan satgasHeryawan mengatakan, satuan tugas provinsi, yakni Samsat Citarum, akan diperkuat dengan struktur dan personalia yang baru. "Dalam penanganan Citarum perlu koordinasi kuat. Sebelumnya, Samsat Citarum diketuai kepala dinas lingkungan hidup Jabar, lalu gubernur, pangdam, kapolda, dan kepala kejaksaan sebagai penasihat. Dalam struktur baru, satgas dipimpin gubernur, dan selaku ketua dan wakil ketua harian adalah pangdam dan kapolda," kata Heryawan. Sementara Doni menargetkan, setidaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum hulu bisa bersih dari sampah dalam waktu lebih kurang enam bulan. "Namun, sistemnya harus diperkuat dan tiap lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri. Selain itu, perlu keterlibatan masyarakat juga peran ulama, tokoh masyarakat, budayawan, dan komunitas pegiat lingkungan," ujar Doni. (sem)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000