BANDUNG, KOMPAS — Personel Komando Daerah Militer III Siliwangi dan Kepolisian Daerah Jawa Barat diminta untuk tetap netral selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di Jawa Barat pada 2018. Selain itu, kedua instansi juga akan menjaga soliditas untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Raden Mas Trusono meminta kepada seluruh jajaran TNI dan Polda Jabar untuk tetap menjaga netralitas.
”TNI dan Polri harus netral, tidak memihak mana pun, kecuali setia sesuai tugas dan fungsinya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Trusono pada acara Commander Call TNI/Polri bertajuk ”Melalui Commander Call TNI/Polri Kita Wujdukan Soliditas Antara Kesatuan TNI/Polri guna Melaksanakan Tugas Pokok” di Gedung Grha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (24/11).
Turut hadir memberikan ceramah pada acara itu antara lain Panglima Kodam III Siliwangi Mayor Jenderal Doni Monardo, Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Ceramah mereka disaksikan ratusan personel TNI dan Polri yang hadir memenuhi tempat acara.
Jawa Barat dengan jumlah penduduk sekitar 46 juta orang diperkirakan bakal memiliki daftar pemilih tetap pilkada mencapai 33 juta orang. Tahun 2018, Jawa Barat tidak hanya akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, tetapi ada 16 kabupaten dan kota yang juga akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Ke-16 daerah itu adalah Kabupaten Sumedang, Bogor, Purwakarta, Subang, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, Ciamis, dan Bandung Barat serta Kota Bandung, Bogor, Banjar, Bekasi, Cirebon, dan Sukabumi.
”Tahun depan adalah tahun politik. TNI dan Polri harus netral dan fokus saja menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Doni.
Agung mengatakan, personel TNI dan Polri harus mulai meningkatkan kewaspadaan setelah tanggal 8 Januari 2018. Sebab, pada tanggal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 16 kabupaten/kota yang juga akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
”Masyarakat akan berpotensi terpolarisasi mengikuti preferensi calon kepala daerah pilihannya masing-masing. Ini memicu kerawanan masalah sosial. Di sinilah sinergitas TNI dan Polri diperlukan,” ujar Agung.
Calon perseorangan
Sementara itu, KPU Jawa Barat belum dapat memproses berkas pendaftaran bakal calon perseorangan pasangan Jajang Suherman-Mohammad Teguh Harditya untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur tahun 2018. Latar belakang keduanya adalah wiraswasta dan pengasuh pondok pesantren.
Pasalnya, ketika mendaftar ke kantor KPU Jawa Barat, Jumat kemarin, pasangan ini tidak membawa berkas secara keseluruhan, yakni jumlah dukungan minimal 2.132.470 lembar kartu tanda penduduk (KTP).
”Berkas pasangan ini (Jajang Suherman-Mohammad Teguh Harditya) belum dapat diproses karena yang dibawa tidak lengkap. Seharusnya bakal calon yang mendaftar menyerahkan formulir surat pernyataan dukungan dari pendukung, baik perseorangan atau kolektif, formulir berupa rekapitulasi jumlah dukungan, serta berkas lampiran berupa fotokopi KTP dari para pendukungnya,” tutur Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Sekretariat KPU Jawa Barat Cecep Nurzaman.
Jajang mengklaim telah mengumpulkan dukungan lebih kurang 2,4 juta orang. ”Namun, berkas dukungan itu belum dapat dibawa seluruhnya, baru sebagian. Rencana menyusul hingga batas akhir pendaftaran untuk calon perseorangan tanggal 26 November. Saya memutuskan datang hari ini karena kemungkinan saya tidak bisa kalau harus mendaftar hari Sabtu atau Minggu,” ujar Jajang.
Secara terpisah komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq, mengatakan, hingga Jumat kemarin terdapat empat pasang bakal calon yang sudah mengambil username dan password untuk pengisian data dukungan calon perseorangan dalam Sistem Informasi Pencalonan Pilkada Jawa Barat 2018. Mereka adalah Jajang Suherman-Mohammad Teguh Harditya, Asep Syaripudin-Dadang Suherman, Eggi Sudjana-Ardi Subarkah, serta Daday Hudaya-Iwan Ridwan Rahardja.
Syarat minimal jumlah dukungan untuk calon perseorangan di Jawa Barat minimal 2.132.470 dukungan. ”Namun, jumlah sebaran dukungan dari 27 kabupaten/kota minimal harus 14 kabupaten/kota,” ucap Endun.