Pilgub Jabar 2018 Tidak Diikuti Calon Perseorangan
Oleh
Samuel Oktora
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 dipastikan tidak diikuti oleh peserta calon perseorangan. Setelah dibuka masa penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon dari tanggal 22 November hingga 26 November 2017, diketahui bahwa tak ada satu pun bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan tersebut.
”Hingga penutupan kemarin (Minggu) pukul 24.00 tidak ada bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan,” kata Kasubag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Cecep Nurzaman di Bandung, Senin (27/11).
Dalam masa pendaftaran calon perseorangan ini sebenarnya sudah terdapat lima bakal pasang calon yang telah meminta username dan password ke KPU Jabar untuk pengisian data dukungan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Kelima bakal pasangan calon itu adalah Eggi Sudjana-Ardi Subarkah, Asep Syarifuddin-Dadang Suherman, Jajang Suherman-Mohammad Teguh, Daday Hudaya-Velentino Dinsi, dan Faizal Multazam-Nurwendah.
Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq, mengatakan, dari lima bakal pasangan calon tersebut, hanya dua bakal pasangan calon, yakni Daday Hudaya-Velentino Dinsi dan Jajang Suherman-Mohammad Teguh, yang telah memasukkan data pendukungnya dalam Silon.
”Namun, data nama para pendukung yang diunggah dalam Silon masih jauh dari yang dipersyaratkan. Bakal pasangan calon Daday-Valentino baru mengunggah 132.518 nama, lalu Jajang-Teguh baru mengunggah 2.573 nama. Padahal, yang dipersyaratkan, syarat dukungan minimal 2.132.470 nama,” ujar Endun.
Selain itu, dari lima bakal pasangan calon tidak ada yang menyerahkan seluruh berkas dukungan.
”Walaupun dari lima bakal pasangan calon mengklaim memiliki syarat dukungan lebih dari 2,2 juta orang, sampai akhir penutupan tidak ada satu bakal pasangan calon yang menyerahkan berkas dukungan. Jadi dipastikan untuk Pilgub Jabar 2018 tidak diikuti peserta dari calon perseorangan,” kata Endun.