logo Kompas.id
NusantaraCalon Perseorangan Bakal...
Iklan

Calon Perseorangan Bakal Ramaikan Pilkada di NTT

Oleh
Kornelis Kewa Ama
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2w-uumO_31KDNp84j7pl8IM1b_A=/1024x767/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171129korb-pilkada.jpeg.jpg
Kompas/Kornelis Kewa Ama

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe memberikan bimbingan teknis bagi pengurus partai politik. Dalam kesempatan ini, Maryanti juga menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi calon perseorangan bagi calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati-wakil bupati.

KUPANG, KOMPAS — Dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur hampir dipastikan akan diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan. Berkas dukungan dua pasang calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan ini diterima Komisi Pemilihan Umum di dua kabupaten berbeda. Berkas satu pasangan calon dikembalikan untuk diperbaiki. Sementara berkas dukungan calon perseorangan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dukungan.

Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe, di Kupang, Rabu (29/11), mengatakan, berkas dukungan dua pasangan calon yang diterima berasal dari Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sumba Tengah. Dari Kabupaten Kupang atas nama Melianus Akulas-Joao Antonio Jesus Costa. Mereka memenuhi syarat minimal dukungan, yakni 20.140 kartu tanda penduduk (KTP), 21.629 Security Code (SC), sebanyak 21.627 B1, dan 21.627 lampiran B1. Berkas dukungan ini diterima KPU Kabupaten Kupang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000