SERANG, KOMPAS — Pencapaian target penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten tahun 2017 sudah hampir 90 persen. Kanwil DJP Banten optimistis mampu memenuhi target 100 persen atau Rp 38,9 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Catur Rini Widosari, di Serang, Banten, Rabu (29/11), mengatakan, pihaknya tinggal menambah Rp 4,2 triliun untuk mencapai target tahun ini. ”Jumlah itu bahkan sudah lebih kecil daripada target penerimaan pajak kami pada Desember 2017 sebesar Rp 5,8 triliun,” ucapnya.
Rini mengatakan, pajak 2017 yang diterima pihaknya sejauh ini juga sudah melampaui realisasi 2016 sebesar Rp 33 triliun. Keyakinan pencapaian target penerimaan pajak 2017 didasari hasil yang diraih Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan KPP Madya di wilayah Kanwil DJP Banten.
Menurut Rini, KPP Pratama Cikupa, KPP Pratama Kosambi, dan KPP Madya Tangerang Timur, misalnya, sudah hampir mencapai target 100 persen. Sementara penerimaan pajak KPP Pratama Cilegon, KPP Pratama Tigaraksa, dan KPP Pratama Tangerang Barat sudah mencapai target.
Bahkan, penerimaan pajak KPP Pratama Cilegon sudah mencapai 109 persen dari target. Di wilayah Kanwil DJP Banten terdapat 10 KPP Pratama dan 1 KPP Madya. ”Sejauh ini, realisasi penerimaan pajak sesuai perkiraan kami. Semoga wajib pajak bisa melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.