logo Kompas.id
NusantaraWacana Ekspor Kayu Bulat...
Iklan

Wacana Ekspor Kayu Bulat Ingkari Hilirisasi

Oleh
· 2 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Kalangan dunia usaha meminta wacana ekspor kayu bulat dibatalkan. Wacana ekspor kayu bulat dengan alasan apa pun bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang mendorong pengembangan industri hilir untuk penciptaan nilai tambah.Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) Soewarni, Selasa (28/11) di Surabaya, Jawa Timur, mengatakan, wacana ekspor kayu bulat bertentangan dengan program hilirisasi sesuai UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Kayu dijual dalam bentuk bahan baku, padahal Indonesia bisa menjual dalam bentuk olahan yang memiliki nilai lebih tinggi."Peningkatan nilainya bisa mencapai tiga kali lipat jika dibandingkan menjual bahan mentah. Menjual dalam bentuk bahan mentah hanya menguntungkan negara importir," katanya.Pemerintah seharusnya mendorong tumbuhnya industri olahan yang menggunakan bahan baku kayu agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Itu sekaligus bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, mengingat industri kayu merupakan salah satu industri padat karya. Jika nantinya izin ekspor itu dibuka, bisa membuka peluang praktik penebangan dan penyelundupan kayu ilegal. Ekspor kayu hanya menguntungkan sebagian kecil pengusaha.Menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah ISWA Jatim Choiril Muchtar, ada 217 industri kayu di Jatim dengan total karyawan sekitar 67.000 orang. Setiap pabrik memiliki lebih dari 300 karyawan.Jika pemerintah membuka keran ekspor kayu bulat, dikhawatirkan industri memilih menjual kayu dalam bentuk bahan baku karena lebih mudah. Akibatnya, banyak sektor yang mengurangi tenaga kerja. Pabrik hanya memerlukan sedikit tenaga kerja untuk penebangan dan pengiriman produk ekspor. "Tangan terampil tenaga kerja Indonesia tersingkir," ujar Choiril.Dewan Pimpinan Pusat Bidang Bahan Baku ISWA Aroen Yongky mengatakan, kayu dari Indonesia amat diminati karena tidak semua negara punya kayu tropis. Jika kayu-kayu tersebut diekspor, industri olahan kayu di Indonesia akan kehilangan keunggulannya. Padahal, produk kayu Indonesia dicari karena bahan bakunya yang amat langka dan sulit ditemukan di pasaran. "Padahal sudah 35 negara melarang ekspor kayu bulat untuk melindungi bahan baku agar tidak cepat habis," tutur Aroen. (SYA)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000