logo Kompas.id
NusantaraTiga Pasangan Perseorangan...
Iklan

Tiga Pasangan Perseorangan Serahkan Dokumen Persyaratan

Oleh
Dwi Bayu Radius
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bptDxKRksqsVpyOuZ5ze6Li21pc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FIMG_20171129_172618.jpg
Kompas/Dwi Bayu Radius

Anggota staf Komisi Pemilihan Umum Kota Serang mengecek dokumen dukungan yang diserahkan pasangan perseorangan di Serang, Banten, Rabu (29/11).

SERANG, KOMPAS — Penyerahan dokumen dukungan sebagai syarat pasangan perseorangan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kota Serang, sudah ditutup. Sebanyak tiga pasangan menyerahkan dokumen tersebut, yakni Agus Irawan-Samsul Bahri, Samsul Hidayat-Rohman, dan Sigit Suwitarto-Raden Wildan.

Ketua Divisi Teknis Kepemiluan Komisi Pemilihan Umum Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri di Serang, Banten, Kamis (30/11), mengatakan, penyerahan dokumen itu ditutup pada Rabu (29/11) pukul 24.00. Pasangan terakhir yang menyerahkan dokumen itu Sigit-Wildan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000