Peredaran 17 Kg Sabu Digagalkan
PEKANBARU, KOMPAS — Peredaran sabu meluas di Sumatera setelah terjadi pengungkapan peredaran sabu seberat 17 kilogram di Pekanbaru, Riau, dan penangkapan dua polisi di Medan, Sumatera Utara karena terlibat peredaran sabu. Di Jawa Tengah, polisi terus menelusuri peredaran obat ilegal.
Di Riau, polisi menggagalkan peredaran sabu 17 kilogram dari dua kelompok berbeda dalam operasi terpisah. Meski beda kasus, kemasan barang buktinya sama dan diprediksi dari sumber yang sama. ”Bungkusannya sama. Mungkin sumbernya sama. Namun, belum dapat dipastikan sebelum meringkus bandarnya,” kata Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Nandang di Markas Polda Riau, Selasa (5/12).
Bungkusannya sama. Mungkin sumbernya sama. Namun, belum dapat dipastikan sebelum meringkus bandarnya.
Nandang menambahkan, penangkapan sabu itu merupakan pengembangan kasus selama sebulan. Awalnya, polisi hanya mendapatkan informasi transaksi peredaran narkoba di Riau.
Setelah menyelidiki dan mengintai beberapa waktu, tambah Nandang, operasi yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Ajun Komisaris Besar Andri Sudarmadi menangkap dua dari tiga kurir di jalan lintas Dumai–Sungai Pakning, Bengkalis, akhir pekan lalu. Keduanya adalah RI alias Rudi (35) dan AS alias Ali (43).
Dari keduanya diperoleh barang bukti sabu 5 kg yang disamarkan seperti bungkusan teh merek Guanyingwang. Dari interogasi terhadap Rudi dan Ali, polisi menangkap Ind yang berperan khusus dalam jaringan.
”Tersangka ini (Ind) adalah napi yang baru keluar dari LP Bengkalis dua bulan lalu, dalam kasus narkoba juga. Dia kurir yang menjemput sabu di tengah laut dengan kapal kayu kecil. Di laut sudah ada speedboat menunggu,” kata Nandang yang didampingi Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo dan Andri Sudarmadi.
Andri menambahkan, sabu dari tangan Rudi cs itu masuk melalui jalur pelabuhan tikus di Bengkalis. Adapun kapal yang membawa sabu berasal dari Malaysia dan biasa berhenti di perairan Pulau Rupat, Selat Malaka.
Pada kasus terpisah, polisi menangkap empat orang di Simpang Bingung, Rumbai, Kota Pekanbaru, Minggu (3/12) tengah malam, berikut barang bukti 12 bungkus sabu dalam kemasan Guanyingwang masing-masing 1 kilogram. Empat orang tersebut adalah SI (57), SA (31), Ad (35), dan Su (32).
Dari Medan dilaporkan, Kepala Polsek Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Ajun Komisaris BS ditangkap karena diduga terlibat peredaran sabu. Selain dia, anggota Polres Tanjung Balai, Brigadir Kepala YMS juga dibekuk. Keterlibatan mereka terungkap setelah Polda Sumut membekuk enam pengedar sabu di Medan.
”Kedua anggota tersebut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting, Selasa (5/12).
Di Semarang, Jateng, polisi menelusuri segala hal terkait produksi dan peredaran pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC), termasuk kemungkinan keterlibatan keluarga pelaku.
Kepala Badan Narkotika Nasional Jateng Brigadir Jenderal (Pol) Tri Agus Heru mengatakan, salah satu yang didalami adalah dugaan keterlibatan istri Djoni (39), pemilik pabrik pil PCC di Semarang yang dibekuk Minggu (3/12).
Menyusul terungkapnya tempat produksi pil PCC di Solo, Polresta Solo dan Dinas Kesehatan Solo menggelar inspeksi ke apotek dan distributor bahan
kimia di Solo. Ini guna mengantisipasi peredaran pil PCC di Solo. (SAH/NSA/DIT/RWN)