Petani NTT Belum Paham Prosedur Mendapatkan Pupuk Bersubsidi
Oleh
Kornelis Kewa Ama
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Petani di Nusa Tenggara Timur belum paham prosedur mendapatkan pupuk bersubsidi. Anggota kelompok tani harus mengajukan permohonan pembelian pupuk 2-3 pekan sebelum membutuhkan pupuk ke kios pupuk, tetapi tidak dilakukan. Situasi ini menyebabkan pupuk sering dinyatakan langka di tingkat petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Nusa Tenggara Timur (NTT) Anis Tay Ruba dalam pertemuan penguatan komisi pengawasan pupuk dan pestisida di Kupang, Rabu (6/12), mengatakan, persoalan pupuk langka yang sering dikeluhkan di tingkat terjadi antara pengecer dan anggota kelompok tani. Petani merasa sudah mengajukan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sehingga tidak perlu lagi mengajukan permohonan pembelian pupuk bersubsidi.
”Ternyata, jika petani membutuhkan pupuk lebih dari 500 kg, mereka harus mengajukan surat permohonan 2-3 pekan sebelum pupuk digunakan. Tidak mungkin kios kecil di tingkat pengecer menyediakan pupuk sampai puluhan ton. Di kios itu tidak ada gudang untuk menyimpan pupuk dalam jumlah besar. Apalagi saat musim tanam, semua petani menggunakan pupuk secara serentak,” kata Tay Ruba.
Selama ini, petani NTT tidak pernah mengajukan permohonan pembelian pupuk. Setiap kali membutuhkan pupuk, mereka langsung bergegas ke kios pupuk. Ternyata stok pupuk di kios itu terbatas sehingga terkadang mereka tidak dilayani jika ingin mendapatkan pupuk di atas 500 kg.
Pertemuan dihadiri para ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan), perwakilan produsen pupuk, pengecer, perwakilan TNI/Polri, dan petani dari 22 kabupaten/kota se-NTT. Kepada mereka, Tay Ruba mengatakan, pupuk yang tidak segera didapatkan petani saat dibutuhkan ini sering dikeluhkan petani sebagai pupuk langka, kemudian disampaikan ke media masaa. Padahal, pupuk cukup tersedia, sesuai kuota.
Pembelian pupuk bersubsidi secara tertutup. Artinya, pupuk dibeli sesuai kuota yang diajukan setiap petani melalui RDKK. Jika ingin mendapatkan tambahan pupuk, di luar pupuk yang diajukan secara kelompok, petani bisa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga normal. Lima jenis pupuk bersubsidi meliputi urea, NPK, ZA, SP36, dan Petroganik. Harga pupuk bersubsidi Rp 1.600 per kg, harga normal Rp 6.000 per kg.
Kebutuhan pupuk di NTT 58.000 ton, tetapi terserap sekitar 48.000 ton. Sebanyak 10.000 ton tidak terserap karena syarat pengajuan permohonan tidak dipenuhi petani.
Pupuk dimanfaatkan untuk sawah 150.000 ha, hortikultura 800.000 ha, dan jagung sekitar 175.000 ha. Pertanian hortikultura tidak hanya di lahan pertanian, tetapi juga di pekarangan rumah warga dan lahan tandus.
”Jagung merupakan makanan pokok orang NTT. Tahun ini dikembangkan 175.000 hektar, terdiri dari 50.000 hektar ditanam November, 80.000 hektar Desember, dan 25.000 hektar ditanam Januari. Budidaya jagung lebih mudah dilakukan petani dibanding padi sawah,” kata Tay Ruba.
Produksi jagung di NTT 2,6 ton jagung biji per hektar. Jika 175.000 ha itu berproduksi normal, dihasilkan sekitar 455.000 ton biji jagung. Musim tanam 2016/2017 produksi jagung sebanyak 411.500 ton. Target 455.000 ton tidak tercapai karena gangguan hama, bencana longsor, dan cuaca buruk. Jagung ini untuk kebutuhan pangan lokal warga di samping beras, umbi-umbian, dan kacang-kacangan.
Anton Tamonop salah satu ketua Gapoktan Timor Tengah Selatan mengatakan, kebanyakan petani tidak tahu membuat surat permohonan pengajuan pupuk. Rata-rata mereka tidak tahu menyusun konsep surat sehingga kebanyakan petani langsung menuju kios pupuk saat membutuhkan.
”Mereka ini buta huruf, apalagi mengoperasikan komputer. Bagaimana mungkin mereka bisa susun konsep permohonan permintaan pupuk seperti itu. Mereka berpikir, kalau sudah mengajukan kebutuhan pupuk dalam RDKK, wajib mendapatkan pupuk dengan mudah di kios pupuk,” kata Tamonop.
Persyaratan surat permohonan ini terlalu merepotkan petani. Pemerintah harus mencari jalan keluar bagaimana mengatasi persoalan ini.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.