logo Kompas.id
NusantaraPetani NTT Belum Paham...
Iklan

Petani NTT Belum Paham Prosedur Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Oleh
Kornelis Kewa Ama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Rlr6EttxrZElj5kf3WKDRb-0Uj8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F20171206kora-kadis-tani.jpeg.jpg
Kompas/Kornelis Kewa Ama

Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura NTT Anis Tay Ruba sedang membawakan materi kepada peserta, bagaimana cara mendapatkan pupuk bersubsidi dan sejumlah persoalan yang muncul.

KUPANG, KOMPAS — Petani di Nusa Tenggara Timur belum paham prosedur mendapatkan pupuk bersubsidi. Anggota kelompok tani harus mengajukan permohonan pembelian pupuk 2-3 pekan sebelum membutuhkan pupuk ke kios pupuk, tetapi tidak dilakukan. Situasi ini menyebabkan pupuk sering dinyatakan langka di tingkat petani.

Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Nusa Tenggara Timur (NTT) Anis Tay Ruba dalam pertemuan penguatan komisi pengawasan pupuk dan pestisida di Kupang, Rabu (6/12), mengatakan, persoalan pupuk langka yang sering dikeluhkan di tingkat terjadi antara pengecer dan anggota kelompok tani. Petani merasa sudah mengajukan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sehingga tidak perlu lagi mengajukan permohonan pembelian pupuk bersubsidi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000