Sabu 163,88 Gram Ditaruh dalam Ember Cat, Dua Kurir Ditangkap
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
NUNUKAN, KOMPAS — Penyelundupan sabu dari Malaysia ke Sulawesi, melalui perbatasan Kalimantan Utara, kembali digagalkan. Dua kurir yang membawa 163,88 gram sabu dalam ember cat ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kaltara. Mereka akan naik kapal menuju Parepare, Sulawesi Selatan.
Kepala Subbagian Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, Kamis (7/12), mengutarakan, personel Reserse Narkoba Polres Nunukan meringkus MUN (30) dan JUL (37) di Pelabuhan Tunon Taka, Rabu (6/12) malam. Kedua orang itu ber-KTP asal Sulawesi Selatan.
”Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Kami segera ke lokasi dimaksud dan menggeledah dua orang itu berserta barang bawaannya,” kata Karyadi.
Polisi menemukan tujuh bungkus plastik dengan ukuran berbeda di dalam ember cat warna hitam. Keduanya mengakui itu embernya. Dugaan ternyata benar karena serbuk kristal putih dalam bungkus-bungkus itu adalah sabu. Berat totalnya 163,88 gram.
Keduanya diketahui mendapat barang itu di Tawau, Sabah, Malaysia. Selanjutnya, mereka mereka menyeberang menggunakan speedboat menuju Pulau Sebatik. Tawau dan Sebatik dekat dan bisa ditempuh menggunakan speedboat selama 15-20 menit. Dari Sebatik, mereka naik speedboat menuju Nunukan.
”Mereka di Nunukan (Pelabuhan Tunon Taka) sembari menunggu kapal reguler yang akan berangkat ke Parepare, Sulsel. Tentang berapa upah yang akan diterima dua orang tersebut, hal itu dijanjikan jika barang (sabu) sampai Parepare,” ujar Karyadi.
Tawau-Nunukan dikenal sebagai jalur perdagangan narkotika antarnegara. Jika sabu yang dibawa kurir, yang dianggap juga sebagai pengedar, lolos masuk Nunukan, sabu akan beredar di Kalimantan Utara, lalu Kaltim. Selain itu, sabu juga dibawa ke Pulau Sulawesi.
Dalam berbagai kesempatan, Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin sering menegaskan akan berperang tanpa henti melawan peredaran narkoba. Jangan sampai narkoba, yang salah satunya adalah jenis sabu ini, yang diselundupkan dari Malaysia, bisa lolos masuk perbatasan Kaltara, terutama Kabupaten Nunukan dan Tarakan.