PALANGKARAYA — Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyita 3,7 juta butir pil carnophen dari dua truk yang dikirim dari Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi memeriksa sopir truk. Kepala Polres Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar Muchtar Supiandi mengatakan, obat jenis G itu dibawa Kapal Motor (KM) Kirana I dari Semarang ke Sampit. Sementara itu, peredaran pil paracetamol, caffeine, dan carisopodrol (PCC) di Jawa Tengah dan Jawa Timur terus diantisipasi. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, menggandeng Badan Narkotika Nasional untuk melakukan sosialisasi ke semua sekolah. Dalam setiap sosialisasi, siswa diminta tes urine untuk memastikan tidak ada obat berbahaya yang dikonsumsi. (IDO/DIT/SYA/ADY/EGI)
Dampak Pencemaran Citarum Mengerikan
BANDUNG — Pencemaran Sungai Citarum oleh limbah 3.000 industri dan pembuangan kotoran dari jutaan rumah tangga di cekungan Bandung menyebabkan puluhan orang meninggal per tahun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum akibat berbagai penyakit. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Anang Sudarna dalam Sawala (rembuk) Desa Berbudaya Lingkungan (Ecovillage) DAS Cimanuk-Citanduy di Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Kamis (7/12). Air limbah diserap ikan dan padi yang dibudidayakan di DAS dan waduk yang mendapat aliran air sungai itu. Ketua Sawala Ecovillage Kuswan (31) menjelaskan, program itu merupakan upaya pelestarian dan penyelamatan lingkungan. Di setiap desa dibentuk kader ecovillage yang bertugas menjaga lingkungan dan advokasi ke masyarakat. Sekitar 25 kader ecovillage di setiap desa juga bertugas membangun bank sampah. (BKY/DMU)
Wartawan Gadungan Tipu Biarawati di Kupang
KUPANG — Wartawan gadungan berinisial AS alias JHS (28) menipu biarawati berinisial A di Kota Kupang. Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast di Kupang, Jumat (7/12), mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai wartawan televisi nasional menemui biarawati A pada 1 November. AS yang mengaku bertugas di bidang sosial kemasyarakatan menawarkan bantuan dana Rp 1 miliar untuk biaya operasional panti asuhan yang dikelola A. Rabu (22/11), seorang perempuan bernama Ana yang mengaku bendahara Bank Indonesia Cabang Kupang mendatangi korban. Ana menyatakan, akan mencairkan dana jika A segera melunasi administrasi. Korban pun mentransfer uang dalam tiga tahap, Rp 25 juta, Rp 30 juta, dan Rp 20 juta. Uang dipinjam dari sejumlah paroki di Kota Kupang. Setelah uang ditransfer, dana tak kunjung cair. Korban pun melaporkan AS. Kini, AS ditahan di Polda NTT. (KOR)