BANDUNG, KOMPAS — Peserta atau anak-anak usia 1-19 tahun yang berada di wilayah rawan infeksi difteri wajib mengikuti imunisasi serentak sebanyak tiga kali dengan skema nol bulan, satu bulan, dan enam bulan. Imunisasi sebanyak tiga kali ini guna memperkuat daya tahan tubuh mengingat penyebaran difteri sudah tergolong kejadian luar biasa.
Kepala Seksi Surveilance dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Barat Yus Ruseno menjelaskan, peserta imunisasi ulang wajib menerimanya tiga kali.
”Jadi, nol bulan atau pertama dapat imunisasi ulang. Lalu, dia harus kembali lagi sebulan berikutnya untuk menerima imunisasi lagi. Kemudian, pada saat sudah enam bulan, mereka harus menerimanya lagi. Itu skemanya untuk betul-betul memperkuat daya tahan tubuh,” ujar Yus, Senin (11/12).
Ia menjelaskan, peserta penerima imunisasi ulang itu adalah anak-anak usia 1-19 tahun yang berada di wilayah rawan difteri. Wilayah rawan difteri itu berada di wilayah terjadinya difteri atau berada di sekitarnya. Ia mengatakan, imunisasi ulang ini dilakukan kepada 3.629.178 orang.
Di Jawa Barat, imunisasi ulang dilakukan di puskesmas, posyandu, dan sekolah di lima kabupaten dan kota. Kelima kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Meski demikian, tidak semua puskesmas menggelar imunisasi ulang. Di Kabupaten Karawang, imunisasi ulang dilakukan di 50 puskesmas, Kabupaten Bekasi 24 puskesmas, Depok 35 puskesmas, dan Purwakarta 7 puskesmas.
Imunisasi ini menggunakan vaksin cadangan di puskesmas yang diproduksi PT Biofarma (Persero). Peserta usia 1-5 tahun akan diberikan vaksin pentabio, peserta 5-7 tahun akan diberikan vaksin DT (difteri tetanus), dan peserta 10-19 tahun akan diberikan vaksin Td (tetanus difteri).
”Kami imbau kepada orangtua untuk mengikuti imunisasi ulang ini demi kebaikan anak-anak supaya ke depan penyakit ini bisa hilang,” lanjut Yus.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, guna mencegah merebaknya difteri, akan dilakukan imunasi serentak di Jawa Barat. Ia mengimbau warga memperbolehkan anak-anaknya menerima imunisasi demi menciptakan kekebalan tubuh terhadap virus difteri.
”Yang pertama, imunisasi itu, kan, sangat penting. Kalaupun menolak, ya, tentu harus diyakinkan supaya tidak menolak demi kebaikan bersama. Baik difteri atau campak atau polio, banyak yang terkena polio ternyata saat kecil tidak diimunisasi, kan bahaya untuk masa depan,” tutur Heryawan.
Jumlah kasus penyakit difteri yang tercatat hingga 4 Desember 2017 di Jawa Barat mencapai 116 kasus dengan 13 kematian anak. Sementara hingga Kamis ini jumlah kasus difteri di Jawa Barat menjadi 123 kasus dan belum ada korban tambahan.
Daerah yang paling banyak penderita difteri di Jawa Barat adalah Kabupaten Purwakarta dan Karawang dengan rincian Kabupaten Purwakarta 27 kasus dan Kabupaten Karawang 14 kasus.