AMBON, KOMPAS — Netralitas aparatur sipil negara dan aparat kepolisian diuji dalam Pemilihan Gubernur Maluku 2018. Pasalnya, Pilkada Maluku nanti kemungkinan besar akan diikuti calon petahana Said Assagaff dan Komandan Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Murad Ismail.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi Maluku Bobby Palapia dan Kepala Bidang Humas Polda Maluku Ajun Komisaris Besar Mohamad Rum Ohoirat yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, tidak ada perintah secara institusi untuk memenangkan pasangan tertentu dalam pilkada.
”Tidak ada perintah untuk memenangkan calon petahana. ASN (aparatur sipil negara) diminta bekerja seperti biasa. ASN juga selalu diingatkan bahwa akan ada sanksi. Jika ada yang terlibat politik praktis, itu hanyalah oknum,” ujar Bobby, Jumat (15/12).
Bobby mempersilakan masyarakat untuk mengawasi kerja ASN terutama di Pemprov Maluku dan para guru SMA/sederajat yang berada di bawah pengawasan pemprov. Jika ada yang merasa dipaksa bekerja untuk calon petahana, Bobby mempersilakan untuk menempuh jalur yang disediakan undang-undang, seperti melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia.
Penegasan serupa disampaikan Rum saat dikonfirmasi pada Selasa (12/12). ”Kami sudah diingatkan langsung oleh Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) saat berkunjung ke Ambon beberapa waktu lalu bahwa dilarang berpolitik praktis. Kami akan menjaga netralitas institusi,” tuturnya.
Jika ada aparat yang ketahuan bekerja untuk pasangan tertentu, ia meminta dilaporkan dengan melampirkan bukti yang cukup. Polisi akan memproses laporan tersebut. ”Sekarang ini semua sudah terbuka. Tekonologi sudah maju. Kalau ada polisi yang ikut politik, ambil videonya sebagai bukti,” ujar Rum.
Ia menyebutkan, hal itu pernah dilakukannya saat menjabat Kepala Polres Kepulauan Aru, Maluku, pada 2013. Seorang anggota Polri diseret ke meja sidang kode etik karena diduga bekerja untuk pasangan tertentu pada Pemilihan Gubernur Maluku 2013.
Pilkada Maluku kali ini sudah mengerucut pada dua calon, yakni Said dan Murad. Murad telah direkomendasikan oleh Nasdem, PKPI, PKB, Hanura, dan PAN dengan total 14 kursi di DPRD Provinsi Maluku. Adapun Said Assagaff didukung Golkar, Demokrat, dan PKS dengan jumlah kursi 18.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.