CIREBON, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan langkah antisipasi dampak limbah medis yang dibuang sembarangan di Kecamatan Panguragan. Selain memusnahkan limbah berbahaya, masyarakat akan diminta menjalani tes HIV.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni, Jumat (15/12), tujuannya untuk meminimalkan potensi penularan penyakit berbahaya di Panguragan.
Langkah itu dilakukan setelah, sehari sebelumnya, tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komando Resor Militer 063/Sunan Gunung Jati menemukan enam gudang limbah medis di Desa Panguragan Kulon dan Desa Panguragan Lor. Di gudang itu terdapat ratusan karung berisi jarum suntik bekas, cairan infus dan wadahnya, serta kemasan obat penyakit menular.
Lebih dari 100 orang diperkirakan bekerja untuk membersihkan limbah medis sebelum diperjualbelikan lagi. Gudang-gudang dengan luas masing-masing sekitar 100 meter persegi itu beroperasi sejak 2013.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, limbah medis termasuk limbah B3 dan bersifat infeksius. Penularan penyakit dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti tertusuk jarum suntik bekas.
"Tanah di lokasi pembuangan limbah medis terkontaminasi," ujar Rosa.
Dalam dua atau tiga hari ke depan, limbah akan dimusnahkan. Ada prosedur yang harus ditempuh, seperti mendapatkan izin dari pengadilan negeri sebelum memusnahkan barang bukti.
"Setelah itu akan dilakukan pemulihan lahan," ujar Rosa. Pembersihan dan pemulihan dibantu Komando Distrik Militer 0620/Cirebon.
KLHK diminta aktif
KLHK didesak untuk aktif memantau kinerja jajarannya di daerah. Kasus limbah medis di Balikpapan semestinya diberi porsi perhatian cukup besar.
Pemerhati lingkungan yang juga Koordinator Umum Forum Peduli Teluk Balikpapan Mappaselle menyatakan prihatin. Kasus limbah medis di Pantai Kemala, Balikpapan, Kalimantan Timur, lambat diketahui KLHK.
"Kami akan melayangkan surat ke KLHK. Kami berharap penanganan kasus di Balikpapan secepat penanganan kasus di Cirebon," kata Mappaselle, Jumat.
Fathul Huda, Direktur Jaringan Advokasi Lingkungan Hidup, menilai, KLHK kurang aktif memantau kinerja jajaran di daerah. Padahal, pemberitaan soal limbah cukup ramai.
Pada Minggu (22/10), wisatawan melihat jarum suntik, wadah infus, hingga kemasan obat berserakan di Pantai Kemala. Hari keempat, pantai sudah bersih.
Hingga saat ini, belum ada kabar kapan tim KLHK turun ke Balikpapan.
Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi berunjuk rasa. Mereka memprotes buruknya pengelolaan limbah di tujuh dari 11 rumah sakit di Kota Kupang. Menurut mereka, limbah medis berbahaya bagi kesehatan warga. Apalagi RS berada di tengah permukiman warga.
Ketua Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia Wilayah Kupang Hendrik Liwun menyatakan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 mensyaratkan rumah sakit memiliki fasilitas instalasi pengelolaan limbah sebelum limbah dibuang. (IKI/PRA/KOR)