logo Kompas.id
NusantaraPengemudi Minta Ada Pengaturan
Iklan

Pengemudi Minta Ada Pengaturan

Oleh
· 2 menit baca
Pengemudi angkutan  daring berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (18/12). Mereka menuntut agar profesinya dilindungi payung hukum dan ada kemitraan yang adil antara pengemudi dan  perusahaan penyedia  aplikasi.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pengemudi angkutan daring berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (18/12). Mereka menuntut agar profesinya dilindungi payung hukum dan ada kemitraan yang adil antara pengemudi dan perusahaan penyedia aplikasi.

Kekosongan regulasi membuat ojek aplikasi mendapat intimidasi karena dianggap ilegal.

”Belakangan, imbasnya diterima pengemudi angkutan daring roda empat. Padahal, angkutan daring diatur lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Driver Online (ADO) Sumut Herman.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000