NUNUKAN, KOMPAS — Aksi nekat dilakukan lelaki berinisal MH (18) yang menyembunyikan sabu seberat 103,96 gram di dalam lubang pelepasannya untuk mengelabui polisi.
MH ditangkap bersama kawannya, AB (43), oleh jajaran Polsek Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Ajun Komisaris Hasan Setiabudi, Senin (25/12), mengatakan, penangkapan bermula dari informasi warga.
Polisi menerima laporan bahwa ada dua kurir membawa sabu, menuju ke Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Pulau Sebatik, Nunukan, Rabu (20/12) siang.
Personel Polsek Sebatik Timur lalu menyelidiki, dan menuju ke tempat yang dimaksud, yakni salah satu lokasi di Desa Bambangan.
Polisi juga bergerak ke tempat lain, seperti Jalan Mulawarman, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah. Di Jalan Mulawarman terpantau dua orang.
MH dan AB, menurut Hasan, menampakkan gerak-gerik mencurigakan. Segera mereka dihampiri dan digeledah barang bawaannya.
Nihil hasilnya. Selanjutnya pemeriksaan badan, yang kemudian mengarah ke MH. Dugaan polisi ternyata benar.
MH menyimpan ”sesuatu” di dalam lubang pelepasannya. Setelah dikeluarkan ternyata dua bungkus plastik transparan berisi serbuk putih.
Serbuk ini kemudian dipastikan sabu seberat 103,96 gram. MH tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Hasan mengutarakan, pihaknya masih menggali keterangan dari keduanya, untuk membongkar jaringan mereka.
Kedua orang ini diketahui beralamat di Sulawesi Selatan, sesuai identitas pada kartu tanda penduduk (KTP).
Modus yang digunakan adalah menyembunyikan sabu dalam lubang pelepasan, sebenarnya bukan cara baru.
Akhir Maret 2013, kurir (pengedar) berinsial AJ (37) ditangkap jajaran Polres Nunukan. AJ menyembunyikan sabu 107 gram. AJ diketahui membeli sabu di Malaysia.
Sebelumnya, juga di Nunukan, pernah ada pelaku yang menyembunyikan sabu di celana dalam.
Pertengahan Maret 2013, misalnya, AS (38) warga Indonesia yang bekerja sebagai buruh sawit di Malaysia, ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, karena membawa sabu 100 gram.
AS digeledah dan ternyata menyembunyikan sabu dalam celana dalamnya.
Jika lolos, AS akan melanjutkan perjalanan ke Pare-pare, Sulawesi Selatan, memakai kapal.
Nunukan dikenal sebagai daerah transit kurir sabu yang mengambil (membeli) sabu dari Tawau, Malaysia.
Biasanya, sabu dibawa kurir dari Tawau menyeberang ke Pulau Sebatik karena dekat.
Dari Tawau ke Sebatik bisa naik perahu cepat 15 menit. Dari Sebatik, kurir bisa menumpang perahu cepat ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, untuk menanti jadwal reguler kapal berangkat ke Sulsel.
Catatan Kompas, pertengahan Januari 2012 digagalkan penyelundupan sabu 175 gram. Pelakunya perempuan warga Malaysia, LTT (25).
Dia menyembunyikan sabu yang dibungkus plastik itu dalam kemaluannya.